Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Segera Atur Batas Bawah Tarif Hotel

Bali Tribune/Putu Astawa

balitribune.co.id| Denpasar – Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan untuk mencegah hotel-hotel di Bali yang saling banting-bantingan harga, pihaknya bakal mengatur batas harga terendah.

"Harga hotel kita tidak mau saling banting-bantingan harga, itu akan merusak bisnis, tidak menjadi sehat. Oleh karena itu di dalam pasal nanti akan diatur ada batas harga terendah. Berapa ukuran terendah, nanti kita akan minta masukan dari asosiasi karena sama seperti pengupahan ataupun UMK/UMR itu kan setiap tahun dilakukan peninjauan. Jadi saya kira ini sangat analog juga," kata Astawa usai menggelar Focus Group Discussion mengenai Ranpergub Tata Kelola Pariwisata Bali, Selasa (21/1) di Kantornya seperti dilansir Bisnis.com.

Meski di pasal Ranpergub sudah diajukan harga sebagai proposal awal, pihaknya sepakat untuk nantinya tidak dicantumkan ke Pergub.

"Di sana tidak perlu dipasang angkanya. Nanti angkanya sesuai kesepakatan pemerintah dengan asosiasi. Jadi ada kesepakatan bersama di luar Pergub untuk melakukan perubahan-perubahan tiap tahunnya. Bisa saja angkanya tetap atau dievaluasi," kata Astawa.

Dia juga menjelaskan, sering terjadi masalah pada saat low season makanya perlu diatur batas tarif rendahnya berapa. Tarif yang dicantumkan dalam Ranpergub ini akan disempurnakan lagi. Hasil masukkan ini akan kembali dirapatkan lagi.

I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya,Ketua PHRI Badung yang juga turut hadir, mengatakan perihal harga perlu distandarkan berkaitan dengan kualitas tourism dan sustainable tourism maka

"Bali ini termasuk destinasi yang murah. Bayangkan saja hotel bintang lima, kamarnya ada yang dijual hanya Rp 2.000.000, profit margin-nya sangat kecil sekali. Maka perlu dibuat aturan itu," katanya seusai diskusi.

Dia menyebut, di Bali bintang lima ada, bintang lima berlian ada, bintang lima biasa ada, bintang lima diamond ada. Jadi pihaknya bakal menampung dahulu dan nantinya akan usul ke pemerintah. Pemerintah yang memfasilitasi dan meregulasi.

Dalam diskusi Ranpergub Tata Kelola Pariwisata, pihak asosiasi hotel mencantumkan harga minimum kamar hotel bintang lima di Bali seharga Rp4.000.000 per malam, kemudian diikuti oleh kamar hotel bintang empat minimum Rp3.000.000, bintang tiga minimum seharga Rp2.000.000 bintang dua paling rendah senilai Rp1.000.000 dan bintang satu minimum Rp750.000 serta hotel melati paling rendah senilai Rp500.000.

Selain menetapkan harga minimum hotel, harga vila kategori diamond paling rendah senilai Rp3.000.000, vila kategori gold Rp2,500.000 dan vila kategori silver Rp2.000.000. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.