Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siap Jadi Etalase, Ny Putri Koster Ajak Daerah Kembangkan Kekayaan Intelektual Komunal

Bali Tribune / SEMINAR - Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam Seminar di Bidakara Hotel Jakarta, DKI Jakarta, Selasa (22/11) sore.

balitribune.co.id | JakartaKetua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, mengharapkan produk kekayaan intelektual komunal dan produk dengan indikasi geografis agar diproduksi secara penuh di daerah  asalnya sehingga mampu menghadirkan citra eksklusif, tidak semata jadi mass product yang diproduksi di daerah lain untuk mengejar keuntungan. "Produknya dibuat di daerah asalnya, Masyarakat se-Indonesia bisa memasarkan dan kalau bisa dipakai masyarakat internasional," kata Ny Putri Koster saat menjadi narasumber dalam Seminar dengan  topik: “Kekayaan Intelektual Komunal & Indikasi Geografis Lindungi Komoditi Indonesia” di Bidakara Hotel Jakarta, DKI Jakarta pada Selasa (22/11) sore.

Ny Putri Koster menjelaskan, Bali yang punya kekayaan intelektual komunal dalam bentuk tenun tradisional endek, kain songket hingga tenun ikat grinding sempat bermasalah selama puluhan tahun akibat produksi tenun khas tersebut malah diproduksi di daerah lain, dengan proses yang jauh dari tata cara tradisional aslinya. Hal ini tak pelak memberikan dampak lesunya pengrajin dan penenun lokal. " Kalau dibiarkan, penenun kita rugi barangnya tidak laku, lalau ekonomi juga tidak bergerak di Bali karena uangnya lari keluar. Dan kalau lama dibiarkan akan terjadi sentralisasi produksi di satu daerah," tukasnya.

Sosok pendamping orang nomor satu di Provinsi Bali ini pun menyebut upaya pelestarian warisan budaya adiluhung lokal akan mati akibat adanya industri skala besar, yang mematikan pengrajin lokal. Secara spesifik, penenun di Pulau Dewata. " Karena itu, saya berpikir bagaimana melindungi pengrajin lokal dari hulu sampai hilir. Di hulu kita dorong pendaftaran akan HAKI dan KIK-nya, dan di hilir kita jamin perlindungan pada hak-hak mereka," tandas seniman serba bisa ini.

Dijelaskannya lagi, Bali siap untuk menjadi etalase bagi produk-produk kerajinan hasil kekayaan intelektual komunal dari seluruh Indonesia dengan statusnya sebagai kawasan wisata dunia. Seperti diceritakan Ny Putri Koster, saat G20 dimana kain Gringsing tradisional jadi souvernir resmi KTT G20 baru-baru ini,dan endek tampil memukau saat dipakai di gala dinner oleh kepala-kepala negara.  " Bali siap jadi Hub-nya, etalasenya. Dijelaskan gamblang, ini batik Jawa, ini tenun NTT dan sebagainya. Saya yakin kedepannya akan menimbulkan kesadaran masyarakat dan dibantu juga perlindungan Kekayaan Intelektual dari kemenkumham, sehingga produk-produk ini bisa jadi trade Mark bagi daerah masing-masing," ujarnya lagi.

Sementara itu, Miranda Risang Ayu , Penulis dan Head of IP Center on Regulation & Application Studies, Faculty of Law, Universitas Padjadjaran mengatakan dasar hukum perlindungan KIK dan Indikasi Geografis sejatinya sudah diberlakukan di tanah air. "Kita sudah punya sistemnya. Paling tidak ada dasar hukumnya. Pertama , untuk kepentingan komunitas dan pencegahan perlindungan dari penyalahgunaan, penipuan atau misrepresentasi. Misalnya kain endek dari Bali, jika ada  diproduksi di tempat lain maka HAKI komunal untuk melindungi itu. Teorinya begitu," tandas Miranda.

Perlindungan karya komunitas seperti milik adat, juga dikatakan Miranda dapat secara signifikan berperan dalam peningkatan pendapatan komunitas tersebut. " Begitu pula Indikasi geografis, jadi  hak eksklusif untuk komunitas. Bisa jadi Jaminan reputasi dan jaminan kualitas produknya. Juga pelestarian lingkungan hingga menciptakan pasar ceruknya sendiri," tukasnya.

Seminar yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini, adalah Rangkaian Roving Seminar Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dan Menteri Yasonna Mendengar sudah dilaksanakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan, dan terakhir dilaksanakan di DKI Jakarta.
Ny Putri Suastini Koster sendiri dalam momen tersebut didaulat menerima penghargaan sebagai Tokoh Berperan Aktif Dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. 

wartawan
YUE
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.