Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Subway Mengatasi Kemacetan di Jalur-jalur Menuju Destinasi Wisata Favorit

Bali Tribune / KEMACETAN - Bali Subway atau kereta bawah tanah yang akan dibangun 4 fase yakni Badung, Denpasar dan Gianyar untuk mengatasi kemacetan menuju ke destinasi wisata favorit

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai destinasi wisata, Pulau Bali memiliki berbagai masalah krusial salah satunya adalah kemacetan lalu-lintas terutama menuju ke kawasan wisata yang ada di Bali Selatan Kabupaten Badung, Sanur di Kota Denpasar dan Ubud di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut disebabkan karena semakin tingginya minat wisatawan berwisata di Bali dan ruas jalan menuju ke destinasi-destinasi tersebut tidak lebar. Sehingga pemerintah menghadirkan solusi dengan rencana membangun akses transportasi massal berbasis kereta yang disebut Bali Urban Rail & Associated Development (Bali Subway) atau kereta bawah tanah. 

Diharapkan, dengan ditargetkan rampung pada tahun 2028 mendatang, kereta bawah tanah fase 1 dan fase 2 akan mampu mengatasi persoalan kemacetan di kawasan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Nusa Dua dan Kuta, Seminyak, Canggu. Direktur Utama Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ), Ari Askhara mengatakan, SBDJ mendapatkan amanah melaksanakan pengembangan dan pembangunan Bali Subway. Kereta bawah tanah ini merupakan solusi mengatasi kemacetan menuju destinasi-destinasi wisata di Badung Selatan, Denpasar dan Gianyar. "Karena Bali telah mengalami peningkatan jumlah wisatawan dan diperkirakan akan meningkat," katanya saat 

Penyerahan Surat Penunjukan sebagai Qualified Partner dan Lead Consortium of Investors Bali Subway di Sanur, Denpasar, Rabu (24/7).

Kata dia, Bali Subway merupakan inisiatif strategis untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas dan memberikan manfaat luas bagi Pulau Bali. Transportasi masal kereta bawah tanah yang nyaman dan modern ini akan menciptakan konektivitas tanpa hambatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali berdasarkan Tri Hita Karana. Sehingga menciptakan harmonis antara kemajuan dan tradisi. 

Ia menjelaskan, PT. SDBJ menetapkan PT Bumi Indah Prima sebagai Qualified Investor Partner dalam pembangunan Bali Subway. "Total nilai investasi dari 2 fase pertama adalah USD10,8 miliar. Sedangkan untuk total 4 fase yang direncanakan adalah sebesar USD20 miliar. Rencana groudbreaking akan dilaksanakan pada September 2024 di Kuta Sentral Parkir Kabupaten Badung," katanya. 

Skema pendanaan yang digunakan sepenuhnya pembiayaan investor swasta tanpa membebani APBN dan APBD. "Seperti yang kita ketahui kondisi lalu-lintas di Bali Selatan yakni Kuta, Seminyak, Canggu, Jimbaran, Nusa Dua sudah sangat padat dan membutuhkan pemecahan solusi yang segera," jelasnya. 

Pembangunan pertama akan dilakukan untuk fase 1 dan fase 2 yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai-Jimbaran-Nusa Dua dan Kuta Sentral Parkir-Seminyak-Berawa-Cemagi. Kemudian disusul fase 3 yakni dari Kuta-Sesetan-Renon-Sanur dan fase 4 yakni Renon-Sukawati-Ubud.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata salah satu persoalan yang dialami adalah kemacetan lalu-lintas terutama di jalur-jalur destinasi wisata favorit di Bali Selatan, Sanur, Sukawati, Ubud. "Karena di jalan-jalan ini tidak lebar. Dari kondisi itu timbul, Bali memiliki tranportasi publik aman, nyaman, modern untuk solusi kemacetan. Kami memiliki keyakinan ini bisa terwujud dengan menunjuk mitra strategis untuk pembangunan. Pembangunan Bali Subway tidak menggunakan APBN dan APBD karena ada investor yang berani. Investor tertarik karena marketnya jelas yaitu wisatawan. Karena yang datang ke Bali wisatawan, yang akan menggunakan ini wisatawan. Perusahaan harus mensubsidi untuk masyarakat Bali yang naik Bali Subway," paparnya. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dalam arahannya pada acara tersebut menegaskan Bali Subway harus terwujud. "Karena taruhannya Bappenas. Karena Bappenas yang mendorong, mendesain suatu model pembiayaan pembangunan yang tidak biasa saja (tidak membebani APBN dan APBD)," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.