Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tambah 1 Kasus Positif Covid-19

Bali Tribune / ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19), menyampaikan perkembangan pandemi tersebut di pulau ini. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Minggu (29/3) mengatakan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang (tambahan 11 orang terdiri dari 8 warga negara Indonesia/WNI dan 3 warga negara asing/WNA). Dari 141 yang telah diuji lab, sudah keluar hasil sampel 100 orang yaitu 90 orang negatif, 10 orang positif, dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI.
 
Ia juga menyampaikan, Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Dimana desa adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran wabah global itu demi keselamatan umat manusia.  
 
Sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang.  "Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang," terang Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali. 
 
Satgas mengimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari yakni menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.  
 
Sesuai pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan Covid-19 bahwa data pasien khususnya terkait data pribadi meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data.
 
Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran Covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional.  "Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi," tegas Dewa Indra.  
 
Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan imbauan dari pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah.  
 
Seluruh masyarakat diminta tetap tenang dan percaya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota), segenap unsur TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang sedang bergotong royong melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.