Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Targetkan Badan Pengelola WBD Terbentuk 2017

WBD
Dewa Putu Beratha

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia dapat terbentuk pada 2017, seiring dengan terbitnya peraturan daerah yang menjadi payung hukum pembentukan badan tersebut.

“Tentu nantinya yang kami minta menjadi anggota badan pengelola adalah orang-orang profesional dan membidangi, dan kalau bisa memang yang mempunyai waktu penuh, bukan kalangan birokrat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa (27/9).

Empat lanskap Bali sejak 2012, sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yakni kawasan situs Pura Ulundanu Batur di Kabupaten Bangli; Daerah Aliran Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar; kawasan Catur Angga Batukaru di Kabupaten Tabanan; dan kawasan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

Menurut dia, Badan Pengelola WBD tersebut sifatnya untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kepentingan antarkawasan itu dengan pemerintah provinsi, pusat dan UNESCO. Sedangkan pada masing-masing situs akan ada pengelolanya sendiri.

“Pengelolaan teknis tetap di masing-masing kawasan, karena ‘kan mereka yang menjaga situs itu,” ujar Dewa Beratha. Dia menambahkan, agak lambatnya pembentukan Badan Pengelola WBD ini disebabkan karena harus melalui sejumlah persiapan di antaranya harus ada perda yang menjadi payung hukumnya serta terbatasnya kewenangan pemerintah provinsi.

Dia mengemukakan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, suburusan warisan budaya dunia dan nasional masih dipegang oleh pemerintah pusat, khususnya kewenangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika ingin membentuk badan, tentu kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat. Hasil koordinasi itulah yang menjadi dasar bagi kami. Di samping untuk penyiapan perda harus ada kajian akademisnya,” ucapnya. Dewa Beratha menambahkan, para anggota badan pengelola tersebut nantinya melalui surat keputusan Gubernur Bali, setelah Perda tentang Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia ditetapkan.

“Kami melihat terutama yang perlu penanganan segera adalah kawasan Catur Angga Batukaru dan DAS Pakerisan, yang areal persawahannya sudah mulai ada pembangunan. Padahal dengan ditetapkan sebagai WBD, semestinya harus tetap lestari,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.