Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Targetkan Badan Pengelola WBD Terbentuk 2017

WBD
Dewa Putu Beratha

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia dapat terbentuk pada 2017, seiring dengan terbitnya peraturan daerah yang menjadi payung hukum pembentukan badan tersebut.

“Tentu nantinya yang kami minta menjadi anggota badan pengelola adalah orang-orang profesional dan membidangi, dan kalau bisa memang yang mempunyai waktu penuh, bukan kalangan birokrat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa (27/9).

Empat lanskap Bali sejak 2012, sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yakni kawasan situs Pura Ulundanu Batur di Kabupaten Bangli; Daerah Aliran Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar; kawasan Catur Angga Batukaru di Kabupaten Tabanan; dan kawasan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

Menurut dia, Badan Pengelola WBD tersebut sifatnya untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kepentingan antarkawasan itu dengan pemerintah provinsi, pusat dan UNESCO. Sedangkan pada masing-masing situs akan ada pengelolanya sendiri.

“Pengelolaan teknis tetap di masing-masing kawasan, karena ‘kan mereka yang menjaga situs itu,” ujar Dewa Beratha. Dia menambahkan, agak lambatnya pembentukan Badan Pengelola WBD ini disebabkan karena harus melalui sejumlah persiapan di antaranya harus ada perda yang menjadi payung hukumnya serta terbatasnya kewenangan pemerintah provinsi.

Dia mengemukakan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, suburusan warisan budaya dunia dan nasional masih dipegang oleh pemerintah pusat, khususnya kewenangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika ingin membentuk badan, tentu kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat. Hasil koordinasi itulah yang menjadi dasar bagi kami. Di samping untuk penyiapan perda harus ada kajian akademisnya,” ucapnya. Dewa Beratha menambahkan, para anggota badan pengelola tersebut nantinya melalui surat keputusan Gubernur Bali, setelah Perda tentang Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia ditetapkan.

“Kami melihat terutama yang perlu penanganan segera adalah kawasan Catur Angga Batukaru dan DAS Pakerisan, yang areal persawahannya sudah mulai ada pembangunan. Padahal dengan ditetapkan sebagai WBD, semestinya harus tetap lestari,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.