Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Targetkan Badan Pengelola WBD Terbentuk 2017

WBD
Dewa Putu Beratha

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia dapat terbentuk pada 2017, seiring dengan terbitnya peraturan daerah yang menjadi payung hukum pembentukan badan tersebut.

“Tentu nantinya yang kami minta menjadi anggota badan pengelola adalah orang-orang profesional dan membidangi, dan kalau bisa memang yang mempunyai waktu penuh, bukan kalangan birokrat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa (27/9).

Empat lanskap Bali sejak 2012, sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yakni kawasan situs Pura Ulundanu Batur di Kabupaten Bangli; Daerah Aliran Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar; kawasan Catur Angga Batukaru di Kabupaten Tabanan; dan kawasan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.

Menurut dia, Badan Pengelola WBD tersebut sifatnya untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kepentingan antarkawasan itu dengan pemerintah provinsi, pusat dan UNESCO. Sedangkan pada masing-masing situs akan ada pengelolanya sendiri.

“Pengelolaan teknis tetap di masing-masing kawasan, karena ‘kan mereka yang menjaga situs itu,” ujar Dewa Beratha. Dia menambahkan, agak lambatnya pembentukan Badan Pengelola WBD ini disebabkan karena harus melalui sejumlah persiapan di antaranya harus ada perda yang menjadi payung hukumnya serta terbatasnya kewenangan pemerintah provinsi.

Dia mengemukakan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, suburusan warisan budaya dunia dan nasional masih dipegang oleh pemerintah pusat, khususnya kewenangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika ingin membentuk badan, tentu kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat. Hasil koordinasi itulah yang menjadi dasar bagi kami. Di samping untuk penyiapan perda harus ada kajian akademisnya,” ucapnya. Dewa Beratha menambahkan, para anggota badan pengelola tersebut nantinya melalui surat keputusan Gubernur Bali, setelah Perda tentang Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia ditetapkan.

“Kami melihat terutama yang perlu penanganan segera adalah kawasan Catur Angga Batukaru dan DAS Pakerisan, yang areal persawahannya sudah mulai ada pembangunan. Padahal dengan ditetapkan sebagai WBD, semestinya harus tetap lestari,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.