Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Buka Store di Kuta

Spaso saat menggunting pita tanda dibukanya Store Bali United di Jalan Pararaton 2 Legian Kuta, Kamis kemarin.

 BALI TRIBUNE - Tim Liga 1 dari Bali, Bali United terus berkembang seiring dibukanya store di kawasan Kuta setelah beberapa waktu lalu store serupa dibuka di kawasan Seminyak. Store yang dibuka Kamis (8/11) terletak di Lantai I Kantor Bali United, Jalan Pararaton 2 Legian, Kuta (sebelah mess pemain Bali United). Store ini menjual berbagai pernik-pernik Bali United mulai jersey hingga gantungan kunci. Tujuannya, untuk memanjakan suporter dari wilayah Kabupaten Badung dan Denpasar. Sebab, secara otomatis para fans lebih mudah menjangkau jika ingin membeli asesoris Bali United. Opening Bali United Store kemarin dibuka striker Serdadu Tridatu, Ilja Spasojevic, didampingi Nyoman Sukarja, Melvij Platje, Dallen Dokken dan Yabes Rony Malaifani ditandai dengan pengguntingan pita.   Manajer Operasional Bali United, Budi Lesmana mengatakan, Bali United Strore di Legian ini merupakan outlet ke 4 dari cabang yang ke 3. Tujuannya untuk memudahkan suporter Bali United. Mengingat, fans Bali United itu mereka menyebar ada di mana-mana. Jika ingin membeli asesoris apapun itu, tidak perlu lagi jauh jauh ke Gianyar. Apalagi, produk juga sama dengan yang di Mega Strore Gianyar. "Saya berharap bisa buka outlet lebih banyak lagi. Target tetap sebanyak-banyaknya. Jadi tidak hanya konsen di Gianyar, tapi Badung dan Denpasar juga digarap," terang Budi Lesmana.  Karena Badung khususnya Legian sudah dibangun outlet Bali Store kini giliran pengembangan di Denpasar nantinya. "Berharap nanti di basis basis suporter bisa dibangun. Berusaha menggandeng sport yang memungkinkan. Basis suporter itu dimaksimalkan dengan baik. Harapannya mereka dapat dilayani terutama dari sisi aksesoris Bali United," tandas Budi Lesmana. Bahkan ada target ke depannya bisa menyebar hingga ke seluruh Bali. Sehingga hitungan dari sisi bisnis pemasukan semakin bertambah. Pada akhirnya bisa membangun tim Bali United. Karena hasilnya ini juga untuk membiayai tim Bali United di kompetisi liga Indonesia. "Dari sisi harga untuk produk asesoris yang sama tetap tidak ada perbedaan," papar Budi Lesmana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.