Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Cemerlang di Marora

SELEBRASI - Spaso (no.9) tampak melakukan selebrasi bersama pemain Bali United lainnya usai melesakkan gol ke gawang Perseru Serui, Jumat sore kemarin dalam laga Liga 1 pekan ke-20.

BALI TRIBUNE - Bermain penuh taktis, Bali United berhasil menang 2-1 atas tuan rumah Perseru Serui dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20 di Stadion Marora, Serui, Jumat (10/8). Dua gol Serdadu Tridatu masing-masing dicetak oleh Ilija Spasojevic menit ke-18 dan Melvin Platje menit ke-66. Sementara gol semata wayang Perseru dibukukan Alberto Antonio menit ke-38. Dengan kemenangannya itu, Bali United kini sementara menyodok ke peringkat dua klasemen sementara dengan nilai 32 di bawah pemuncak klasemen Persib Bandung dengan nilai 35. Sedangkan Perseru Serui tetap berada di peringkat ke-15 dengan poin 23. Dipimpin wasit Tabrani dari Jawa Timur, Bali United yang memang ditargetkan meraih poin di kandang Perseru langsung tancap gas. Permainan cepat diperagakan oleh anak-anak besutan pelatih kepala Widodo Cahyono Putro itu. Serangan demi serangan yang mengalir dari kaki-kaki pemain Bali United akhirnya membuahkan hasil ketika menit ke-18 Ilija Spasojevic memaksimalkan umpan dari Taufik Hidayat menjadi gol saat tendangannya gagal diantisipasi kiper Perseru Annas Fitranto. Unggul 1-0, anak-anak Bali United tidak mengendurkan tekanan ke kubu Perseru yang dibesut pelatih putra Bali, Putu Gede Swi Santoso itu. Duet Spaso-Platje di lini depan kerap membuat barisan pertahanan Perseru yang digalang Donny, Kelvin dan Tony Rooy Ayomi kocar-kacir. Namun keasyikan menggempur pertahanan lawan, membuat lini pertahanan Bali United sedikit terbuka. Celah ini berhasil dimanfaatkan para pemain Perseru dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-38 melalui sontekan Alberto Antonio memanfaatkan umpan pemain belakang Kelvin Wopi. Meski kiper Bali United Wawan Hendrawan mencoba menghalau, namun bola terlalu deras masuk ke gawangnya. Skor imbang 1-1 ini bertahan hingga jeda pertandingan. Babak II, pelatih Widodo tetap menginstruksikan para pemainnya untuk bermain cepat. Begitu juga pelatih Perseru Putu Gede, tidak ingin bermain imbang di kandang sendiri, karena sejak awal memang menargetkan meraih poin sempurna di depan pendukungnya. Strategi yang diterapkan kedua tim membuat serangan silih berganti dilakukan baik oleh pemain Perseru maupun tim tamu Bali United. Jual beli serangan ini terjadi hingga menit ke-65 sebelum striker Bali United Melvin Platje berhasil menjebol gawang Annas Fitranto pada menit ke-66. Gol kedua sekaligus gol kemenangan bagi Bali United ini terjadi ketika Platje yang berdiri bebas, menerima umpan matang dan terukur dari Spaso. Skor 2-1 untuk Serdadu Tridatu tidak berubah hingga laga pungkas. Usai laga, pelatih Bali United, Widodo C Putro bersyukur atas poin penuh di kandang lawan tersebut. Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh penggawanya yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan target poin di kandang Perseru. “Ya, ini sebuah hasil yang mesti kami syukuri, poin penuh di kandang lawan (Perseru) tidak mudah dan berkat kerja keras semua pemain, ini mampu diwujudkan. Kami memang menargetkan meraih poin, tetapi tidak menyangka bisa poin penuh,” ucapnya. Sementara pelatih Perseru Putu Gede Swi Santoso salut dengan perjuangan anak-anak Bali United dalam memenuhi target poin. “Selamat saya ucapkan kepada Bali United yang berhasil memenangkan laga ini,” ucapnya singkat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.