Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Go Public, Lepas 2 Miliar Saham untuk Bangun Infrastruktur dan Belanja Pemain

Bali Tribune/ GO PUBLIC - CEO Bali United Yabes Tanuri (nomor 4 dari kiri) berpose bersama petugas saat pelepasan 2 miliar saham, Senin (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar - PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku pemilik dan pengelola Bali United, Senin (10/6) melepas sebanyak 2 miliar saham atau 33,33 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dengan harga penawaran Rp 175 per saham, sehingga perseroan memperoleh dana sebesar Rp 350 miliar.
 
Penawaran saham dilakukan hingga 12 Juni dengan membuka gerai di Hotel Inna Bali Heritage Denpasar. Bersamaan dengan itu pula saham Bali United akan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Juni 2019.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan, hasil dari pelepasan 33,33 persen saham itu nantinya untuk membangun infrastruktur di Stadion Kapten I Wayan Dipta dimana Bali United ber-homebase.
 
“Kalau untuk membangun stadion sendiri tentu dana Rp 350 miliar dari melepas saham tidak cukup. Sebagai gambaran, Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun stadion buat homebase Persija Jakarta, telah menyiapkan dana hampir Rp 5 triliun,” ujar Yabes Tanuri di sela-sela pelepasan saham Bali United, kemarin.
 
Dia mengatakan, setelah proses pelepasan saham selesai, pihaknya segera pula menggandeng desainer untuk melakukan rehab stadion baik internal maupun eksternal. Yabes tidak memerinci rehab bagaimana yang bakal dilakukan terhadap Stadion Dipta dari hasil melepas saham tersebut.
 
Selain membangun infrastruktur di stadion, Yabes mengatakan hasil melepas saham dananya juga untuk membeli aset, modal kerja, serta membeli pemain. Semua itu untuk majukan Bali United.  Sebab sepakbola tak cukup hanya semangat, tapi juga biaya.
 
Yabes menambahkan harga saham yang dilepas terbilang tidak mahal hanya Rp175 per saham. “Karena kita ingin semua bisa beli saham. Dengan memiliki saham, maka bisa bareng rapat, dan merencanakan kemajuan Bali United ke depannya,”  ujarnya.
 
Pihaknya berharap para Semeton Dewata (pendukung Bali United) dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, lanjut dia, dengan memiliki saham di Bali United maka fans bisa menentukan langkah apa yang akan diambil manajemen demi kemajuan Bali United.
 
Dikatakannya, pelepasan saham untuk publik, Senin kemarin merupakan hari pertama. Kendati demikian, lanjut dia, banyak fund manager yang telah membeli saham Bali United.
 
“Saya berharap suporter membeli saham ini sehingga bisa ikut rapat pemegang saham, ketemu stakeholder, ajukan pertanyaan saat rapat, beri pernyataan, dan manajemen bisa mengakomodirnya, karena saham minoritas harus mendapat perhatian juga. Dengan begitu mereka tidak saja sebagai suporter, tetapi sebagai pemilik saham yang boleh memberikan masukan,” demikian Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.