Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Gunduli Arema 6-1

Arema FC
Widodo C Putro (tengah) saat memberikan keterangan usai timnya menang telak 6-1 atas Arema FC.

BALI TRIBUNE - Bali United menang besar 6-1 saat menjamu Arema FC dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu (8/10). Enam gol Bali United dicetak Comvalius menit 11 dan menit 75, Stefano Lilipaly menit 51 dan menit 78, dan dua lagi masing-masing dilesakkan Irfan Bachdim menit 7 serta Miftahul Hamdi menit 84. Sedangkan gol semata wayang Arema dicetak Esteban Viscarra menit 32.

Dipimpin wasit Hasan Akrami, tim tuan rumah bermain impresif. Gempuran demi gempuran segera membuahkan hasil ketika pertandingan baru berlangsung 7 menit, di mana Irfan Bachdim berhasil memperdaya kipper Arema, Dwi Kuswanto.

Unggul 1-0 kian memacu semangat anak-anak Serdadu Tridatu untuk menambah gol, ini terbukti dengan kian intensnya serangan dilancarkan punggawa besutan pelatih Widodo C Putro ini. Gencarnya serangan Bali United memaksa pemain belakang Arema harus menjatuhkan Nick Vander Velden di dalam kotak penalti dan Comvalius sebagai algojo berhasil menuntaskan tugasnya, 2-0 untuk tuan rumah.

Menit 32, Arema melakukan serangan balik memanfaatkan kedua sayapnya. Upaya ini membuahkan hasil ketika Viscarra berhasil memperkecil kedudukan menjadi 2-1 setelah tendangannya memaksa kiper Bali United I Made Wardana memungut bola dalam gawangnya. Gol semata wayang Arema tersebut sekaligus menutup laga babak pertama.

Babak kedua, Bali United tidak menghentikan ancaman. Dengan bermain ofensif melalui bola-bola lambung, anak-anak Serdadu Tridatu berhasil membombardir empat gol ke gawang Arema sehingga kedudukan akhir 6-1 untuk tim tuan rumah.

Pelatih arema, Bali United layak mendapatkan kemenangan dan Arena sudah berupaya maksimal namun selalu tidak berhasil karena kokohnya pertahanan Bal United.

Pihaknya tetap mengapresiasi pemainnya yang bermain begitu gigih meski hasil akhirnya kalah mencolok. “Kami selalu mengevaluasi dari setiap selesai laga, dan kekalahan ini juga kami evaluasi,” ujarnya dan menambahkan, di babak kedua permainan tim tidak sesuai dengan skenario seperti babak pertama.

Sementara pelatih Bali United Widodo C Putro menyambut sukacita kemenangan telak tersebut. “Saya tidak mengira bisa menang besar, ini harus kita syukuri,” ujar Widodo.

Dia mengatakan, tanda-tanda bakal menang telah didapat Bali United ketika Arema bermain terbuka, pascakebobolan dua gol. Dan itu terbukti meski Arema sempat mencuri satu gol di babak pertama.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.