Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Hadapi Blitar United di 32 Besar PI

DRAWING - Sekjen PSSI Ratu Tisha saat mengambil undian pada drawing Piala Indonesia 2018 babak 32 besar, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Babak 32 besar Turnamen Piala Indonesia (PI) 2018 bakal dimulai hari Selasa (22/1) hingga Rabu (6/2) mendatang. Hasil drawing di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (8/1), di babak ini Bali United akan menghadapi klub Liga 2, Blitar United. Berdasarkan regulasi dari pihak PSSI, Babak 32 besar menggunakan sistem gugur home and away. Bali United lolos ke babak 32 Besar Piala Indonesia 2018 setelah di dua laga sebelumnya sukses menang atas lawan-lawannya. Di babak 128 Besar tim Serdadu Tridatu menang atas tuan rumah PS Sumbawa Barat dengan skor 0-4. Sementara di babak 64 besar, Bali United sukses mengalahkan tuan rumah Persekabpas dengan skor 0-2. Di babak 32 besar, tim Serdadu Tridatu akan terlebih dulu bertandang ke markas Blitar United sebelum nantinya akan gantian menjadi tuan rumah di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar. Drawing kemarin dihadiri Sekjen PSSI Ratu Tisha serta perwakilan dari sponsor turnamen yang kembali digelar setelah tujuh tahun vakum itu. "Hasil drawing cukup bagus. Apalagi tim yang turun di babak 32 besar mempunyai basis suporter lebih dari 5.000. Pertandingan bakal berlangsung menarik," kata Ratu Tisha usai drawing. Pertandingan babak 32 besar Piala Indonesia terbagi dalam empat zona yaitu Zona Barat 1, Zona Barat 2, Zona Timur 1 dan Zona Timur 2. Ratu Tisha menjelaskan turnamen Piala Indonesia sangat bagus untuk persiapan tim baik yang akan turun di Liga 2 maupun Liga 1. Pada babak 32 ini masing-masing tim bisa mendaftarkan 30 pemain. "Untuk tim Liga 1, bisa menggunakan pemain asing yang sebelumnya sudah terdaftar. Begitu juga dengan tim Liga 1 yang degradasi. Untuk tim promosi bisa dijadikan ajang seleksi," kata Ratu Tisha menambahkan. Berikut hasil drawing babak 32 besar Piala Indonesia 2018: Zona Barat 1 Sriwijaya FC vs Keluarga Usu Medan, Persija vs Kepri Jaya, PSBL Langsa vs Bhayangkara FC, Semen Padang vs PS TIRA. Zona Barat 2 Madura United vs Cilegon United, Arema FC vs Persita Tangerang, Persiwa Wamena vs Persib Bandung, Persibat Batang vs PSIS Semarang. Zona Timur 1 Persela Lamongan vs Persik Kendal, Barito Putera vs PSS Sleman, Persinga Ngawi vs Persebaya Surabaya, Blitar United vs Bali United. Zona Timur 2 Mojokerto Putra vs Borneo FC, Kalteng Putra vs PSM Makassar, Persidago Gorontalo vs Persipura Jayapura, Perseru Serui vs Mitra Kukar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.