Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Incar Juara Grup

Bali Tribune/net
Selebrasi pemain Bali United

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Bali United membungkam Semen Padang dengan skor 2-1 di babak penyisihan Grup B Piala Presiden 2019 di Stadion Patriot Candrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/3) malam.

Pelatih Kepala Serdadu Tridatu Stefano “Teco” Cugurra mengatakan dirinya ingin menyapu bersih laga dengan kemenangan, sehingga di partai pamungkas melawan Bhayangkara FC pada Kamis (14/3), timnya harus menang.

“Kami dan Bhayangkara FC sama-sama memperoleh poin 6 dari dua kali menang. Tentu Bali United ingin maju ke babak delapan besar dengan predikat juara grup sehingga harus mengalahkan Bhayangkara FC, dan saya pikir Bhayangkara FC pun begitu,” ujar Teco seusai laga, semalam. Teco menambahkan, tim yang berhak lolos ke putaran delapan besar adalah lima tim juara grup, dan tiga tim runner up terbaik.

Dalam laga semalam, dua gol Bali United dicetak Melvin Platje pada menit ke-5 dan Fadil Sausu menit ke-8. Semen Padang memperkecil kedudukan berkat gol gelandang Dedi Hartono di menit ke-17. Hasil tersebut membuat Bali United mengisi posisi dua teratas klasemen Grup B dengan mengoleksi enam poin sama dengan Bhayangkara FC.

Sementara Semen Padang, serupa dengan Mitra Kukar, belum mencatatkan satupun kemenangan di Grup B Piala Presiden 2019 yang membuat mereka tersingkir dari turnamen.

Pertandingan Bali United melawan Semen Padang berlangsung dalam tempo cepat sejak awal laga. Serdadu Tridatu yang tidak diperkuat oleh dua pemain andalannya Ilija Spasojevic, Ricky Fajrin dan Stefano Lilipaly karena memperkuat tim nasional Indonesia, mencetak gol cepat tepatnya di menit kelima.

Melvin Platje yang mendapatkan umpan terobosan dari tengah lapangan, melesakkan bola dengan dingin ke gawang Semen Padang yang dikawal Rendy Oscario. Platje kemudian melengkapi penampilan bagusnya dengan membuat satu assist untuk gol Fadil Sausu di menit kedelapan.

Tertinggal 2-0 dalam waktu singkat membuat Semen Padang berupaya menghadirkan gol. Dan itu terjadi di menit ke-17 ketika Dedi Hartono membuat gol via tendangan jarak jauh. Skor 2-1 bertahan sampai pertandingan memasuki masa jeda.

Di babak kedua, Semen Padang semakin agresif mengincar gol. Akan tetapi, barisan pertahanan Bali United berhasil mementahkan semua peluang anak-anak asuh Syafrianto Rusli.

Tidak mampu mencetak gol, Semen Padang justru semakin tertekan setelah Syaiful Indra Cahya diganjar kartu merah oleh wasit asal Surabaya Tabrani, di menit ke-72.

Syaiful menerima kartu kuning kedua karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan. Bermain dengan 10 orang membuat posisi skuat Kabau Sirah semakin rumit. Mereka pun tak mampu menorehkan gol sampai pertandingan usai. nom

wartawan
habit
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.