Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

cetak goal
Bali Tribune / CETAK GOL - Irfan Jaya berkontribusi satu gol saat Bali United kalahkan Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu (17/5/2026). (IST/BUTD)

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Dua dari empat gol Serdadu Tridatu dihasilkan oleh Boris Kopitovic menit ke-29 dan 41. Dua lainnya oleh Irfan Jaya menit ke-71 dan Made Tito menit ke-87. Sementara gol tunggal Bhayangkara dibuat Moussa Sidibe menit ke-63.

Sejak wasit Naufal Adya Fairuski meniup peluit tanda dimulai pertandingan, Serdadu Tridatu—julukan Bali United langsung menekan pertahanan lawan. Namun kokohnya pertahanan The Guardinas—julukan Bhayangkara, gol yang diharapkan belum tercipta hingga menit ke-25.

Tak putus semangat, Ricky Fajrin cs terus menggempur pertahanan Bhayangkara. Tembakan setengah salto yang dilepaskan Irfan Jaya namun masih dibendung kiper Aqil Savik, tapi bola ribbon berhasil ditanduk Boris Kopitovic pada menit ke-29, 1-0 tuan rumah unggul.

Usai mencetak gol pertama, Boris tampil percaya diri dengan kembali menambah gol keduanya di babak pertama usai mengecoh penjaga gawang. Babak pertama berakhir dengan skor 2-0 untuk Bali United.

Babak kedua, Moussa Sidibe memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1 usai tembakannya masuk ke gawang Mike Hauptmeijer.

Bali United pun tak tinggal diam, upaya counter attack yang dilepaskan Kadek Agung berhasil diselesaikan Irfan Jaya menjadi gol ketiga bagi Bali United.

Made Tito pun tidak ketinggalan, dia melepaskan tembakan chip indah yang memastikan Bali United mencetak 4 gol di laga kali ini.

"Babak pertama kami mengalami sedikit kendala terutama saat membawa bola. Tapi setelah itu kami mulai menguasai bola dan memanfaatkan sisi kanan penyerangan hingga akhirnya tercipta dua gol pertama. Memasuki babak kedua, lawan mencetak gol memperkecil skor, tetapi kami mampu kembali menambah gol lainnya dan meraih kemenangan," ujar pelatih Bali United Johnny Jansen seusai laga.

wartawan
NOM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.