Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Kudeta PS Tira Persikabo

Bali Tribune/ Stefano Lilipaly dengan tendangan fist time berhasil menjebol gawang Tira Persikabo.
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United memenuhi ambisinya dan menjadi tim pertama yang mengalahkan PS Tira Persikabo setelah menang 2-1 pada pekan ke-13 Liga 1 2019 di Stadion Pakansari Bogor, Kamis (15/8) malam.
 
Dengan tambahan tiga angka kini Bali United bertengger di puncak klasemen dengan nilai 31 menggeser PS Tira Persikabo di posisi kedua dengan poin 29.
 
 Dipimpin wasit Hamim Tohari dari Jatim, Serdadu Tridatu tampil impresif. Apa yang disebutkan sang suksesor Stefano Cugurra bahwa timnya datang ke Pakansari untuk mengambilalih pimpinan klasemen, terbukti.
 
Laga baru berjalan 11 menit, Serdadu Tridatu melalui sontekan kaki Stefano Lilipaly berhasil merobek jala PS Tira Persikabo yang dijaga Angga Saputro. Gol ini berawal umpan menyilang dan terukur Melvin Platje. 1-0 Serdadu Tridatu Unggul.
 
Tidak puas dengan sebiji gol, anak-anak Bali United terus melakukan tekanan ke daerah pertahanan PS Tira Persikabo. Sebaliknya, tim lawan bertabur bintang yang dibesut pelatih kepala Rahmad Darmawan itu, tidak ingin dipermalukan di depan publiknya sendiri.
 
Serangan pun silih berganti dilakukan kedua tim. Pada menit ke-20 tuan rumah PS Tira Persikabo mendapat peluang lewat tendangan jarak jauh Parfait Louis, namun tendangannya masih mampu diamankan Wawan Hendrawan.
 
 Semenit berselang, tim Serdadu Tridatu hampir memperbesar keunggulan lewat sundulan Melvin Platje memanfaatkan umpan sepak pojok Fadil Sausu, namun sayangnya masih tipis di atas gawang Angga Saputro. Hingga jeda laga, skor 1-0 untuk Bali United tetap tak berubah.
 
Babak kedua, tuan rumah PS Tira Persikabo berupaya menyamakan kedudukan dengan meningkatkan daya  gedornya. Beberapa peluang mencetak gol ke gawang Wawan Hendrawan didapat striker mereka, Loris Arnaud. Tetapi kokohnya pertahanan Bali United yang dikawal Ricky Fajrin Saputra, gempuran demi gempuran yang dilancarkan anak-anak PS Tira Persikabo selalu kandas.
 
Akhirnya Tira Persikabo berhasil menyamakan kedudukan lewat gol yang dicetak Abduh Lestaluhu pada menit ke-74. Berawal dari umpan terobosan Roni Sugeng, Abduh Lestaluhu masuk ke dalam kotak penalti dan tampak berniat memberikan umpan silang kepada Loris Arnaud.
 
Namun, Abduh melepas umpan sembari terpeleset sehingga bola yang dilepaskannya justru melambung menuju tiang jauh gawang Bali United dan masuk dengan indah. Kiper Bali United, Wawan Hendrawan, tidak menyangka bola tersebut meluncur masuk ke dalam gawangnya.
 
Bali United kembali unggul 2-1 pada menit ke-81 lewat gol berkelas Stefano Lilipaly. Mendapatkan umpan menyilang dari belakang yang dilepaskan Michael Orah, Stefano Lilipaly mendapatkan bola setelah bek Tira Persikabo, Andy Setyo, gagal menjangkau bola. Lilipaly melepaskan tembakan keras yang tak mampu dihalau oleh Angga Saputro.
 
Tira Persikabo mencoba terus menekan hingga detik-detik akhir pertandingan, tapi sejumlah peluang tak berhasil mereka maksimalkan hingga wasit meniupkan peluit panjang. Bali United pun sukses memberikan kekalahan pertama bagi Tira Persikabo.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.