Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Lepas Novan

Novan Setya Sasongko

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya memutus kontrak tiga penggawanya, yakni I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan, manajemen Bali United kembali melepas salah seorang pemainnya, yakni Novan Setya Sasongko. Manajemen Serdadu Tridatu resmi melepas Novan Setya Sasongko pasca melakoni laga terakhir di tahun 2018. Novan saat di Bali United berposisi sebagai bek sayap. CEO Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (18/12) mengatakan Novan resmi dilepas setelah menjalani setengah musim bersama tim Serdadu Tridatu. "Ya, setelah kami lakukan evaluasi selama setengah musim ini, kami putuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrak Novan Setya. Yang pasti kami ucapkan terima kasih sudah pernah berjuang bersama Bali United dan semoga sukses untuk kelanjutan karier Novan," ujar Yabes Tanuri. Novan Setya Sasongko bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, Novan bermain sebanyak dua laga di kompetisi Liga 1 2018 dan satu laga di Piala Indonesia 2018 saat melawan Persekabpas Pasuruan, dan dimenangkan oleh Bali United, 2-0. Dua gol Serdadu Tridatu diciptakan Fadil Sausu dan Ilija Spasojevic. Berkat kemenangannya itu Bali United melaju ke babak 16 besar Liga Indonesia 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.