Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Melejit ke Papan Atas

Melvin Platje (90) mencoba menerobos barisan pertahanan PSIS Semarang.

BALI TRIBUNE - Bali United kini bertengger di peringkat keempat klasemen sementara Liga 1 2018 setelah menang 2-0 atas PSIS Semarang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Sabtu (4/8) malam. Dengan poin 29, di klasemen sementara Bali United berada di bawah Persib Bandung sebagai pemuncak klasemen, Madura United di posisi kedua, dan PSM Makassar di peringkat ketiga. Pelatih kepala Bali United Widodo Cahyono Putra mengaku bersyukur dengan raihan tiga poin tersebut karena secara otomatis mengangkat peringkat timnya dari papan tengah ke papan atas. Selisih poin Bali United dengan pemuncak klasemen tidak terpaut banyak (Persib 35 poin dan Bali United 29 poin), begitu juga dengan Madura United dan PSM Makassar yang sama-sama mengumpulkan poin 30. “Jadi di parta-partai berikutnya kami tidak boleh tergelincir, dan tim-tim lain pun begitu, siapa yang tergelincir akan merosot peringkatnya. Tekad kami di pertandingan berikutnya harus meraih poin,” ujarnya.  Jalannya pertandingan kemarin, sejak peluit pertama ditiup wasit, Bali United sudah mengencangkan permainan dengan menekan lawan, sehingga bola lebih sering ke areal PSIS Semarang. Menit ke-28 Bali United mencetak gol pertama melalui tendangan Fadil Sausu setelah menerima umpan bola tengah Syaiful Indra, tendangannya gagal dimentahkan kiper PSIS Jandia Eka Putra. Serangan semakin gencar dilakukan oleh pemain tengah Bali United untuk menekan permainan lawannya. Namun hingga babak pertama berakhir, kedudukan skor untuk Bali United lawan PSIS Semarang 1-0. Babak kedua, pemain Bali United terus melakukan tekanan terhadap pemain PSIS Semarang, dan tindakan yang dilakukan pemain tuan rumah menjadi ancaman serius. Beberapa kali tendangan Bali United hampir membobol gawang PSIS Semarang, namun kerja keras dan kesolidan pesepak bola tersebut mampu mengimbangi permainan itu. Tendangan yang dilakukan pemain Bali United melalui umpan panjang sempat memberikan sebuah ancaman melalui serangan balik cepat. Berkat kerja keras pemain Bali United, sehingga pada menit ke-69, melalui Melvin Platje, yakni pemain asal Belanda ini menyundul masuk bola rebound dari tepisan kiper Jandia Eka Putra saat memblok tendangan keras Dias Angga dari luar kotak penalti. Sehingga kedudukan Bali United unggul 2-0. Kedudukan itu bertahan hingga laga usai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.