Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Melejit ke Papan Atas

Melvin Platje (90) mencoba menerobos barisan pertahanan PSIS Semarang.

BALI TRIBUNE - Bali United kini bertengger di peringkat keempat klasemen sementara Liga 1 2018 setelah menang 2-0 atas PSIS Semarang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Sabtu (4/8) malam. Dengan poin 29, di klasemen sementara Bali United berada di bawah Persib Bandung sebagai pemuncak klasemen, Madura United di posisi kedua, dan PSM Makassar di peringkat ketiga. Pelatih kepala Bali United Widodo Cahyono Putra mengaku bersyukur dengan raihan tiga poin tersebut karena secara otomatis mengangkat peringkat timnya dari papan tengah ke papan atas. Selisih poin Bali United dengan pemuncak klasemen tidak terpaut banyak (Persib 35 poin dan Bali United 29 poin), begitu juga dengan Madura United dan PSM Makassar yang sama-sama mengumpulkan poin 30. “Jadi di parta-partai berikutnya kami tidak boleh tergelincir, dan tim-tim lain pun begitu, siapa yang tergelincir akan merosot peringkatnya. Tekad kami di pertandingan berikutnya harus meraih poin,” ujarnya.  Jalannya pertandingan kemarin, sejak peluit pertama ditiup wasit, Bali United sudah mengencangkan permainan dengan menekan lawan, sehingga bola lebih sering ke areal PSIS Semarang. Menit ke-28 Bali United mencetak gol pertama melalui tendangan Fadil Sausu setelah menerima umpan bola tengah Syaiful Indra, tendangannya gagal dimentahkan kiper PSIS Jandia Eka Putra. Serangan semakin gencar dilakukan oleh pemain tengah Bali United untuk menekan permainan lawannya. Namun hingga babak pertama berakhir, kedudukan skor untuk Bali United lawan PSIS Semarang 1-0. Babak kedua, pemain Bali United terus melakukan tekanan terhadap pemain PSIS Semarang, dan tindakan yang dilakukan pemain tuan rumah menjadi ancaman serius. Beberapa kali tendangan Bali United hampir membobol gawang PSIS Semarang, namun kerja keras dan kesolidan pesepak bola tersebut mampu mengimbangi permainan itu. Tendangan yang dilakukan pemain Bali United melalui umpan panjang sempat memberikan sebuah ancaman melalui serangan balik cepat. Berkat kerja keras pemain Bali United, sehingga pada menit ke-69, melalui Melvin Platje, yakni pemain asal Belanda ini menyundul masuk bola rebound dari tepisan kiper Jandia Eka Putra saat memblok tendangan keras Dias Angga dari luar kotak penalti. Sehingga kedudukan Bali United unggul 2-0. Kedudukan itu bertahan hingga laga usai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.