Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Resmi Lepas Ahn Byungkeon

Ahn Byungkeon

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United mengambil satu keputusan jelang akhir kompetisi Liga 1 2018 dengan resmi melepas pemain belakang asal Korea Selatan, Ahn Byungkeon. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, kemarin.

Keputusan melepas Ahn, kata Yabes Tanuri, merupakan hasil diskusi kedua pihak baik pihak manajemen Bali United dengan pihak Ahn Byungkeon sendiri.

"Ya, kami resmi melepas Ahn Byungkeon setelah mencapai kesepakatan bersama. Setelah menjalani operasi bahu, Ahn memutuskan untuk kembali ke negaranya Korea Selatan dan menjalani latihan dengan salah satu klub di sana," ujar Yabes Tanuri.

Nama Ahn Byungkeon sendiri sebenarnya sudah tidak didaftarkan di putaran kedua kompetisi Liga 1 2018 setelah mengalami cedera bahu. Setelah menjalani operasi bahu di Korea Selatan yang ditanggung sepenuhnya oleh manajemen Bali United, Ahn sempat kembali ke Bali. Namun kesepakatan yang terjadi antara manajemen Bali United dan pihak Ahn Byungkeon memutuskan bila ia resmi meninggalkan Bali United.

Ahn Byungkeon sebelumnya bergabung dengan Bali United pada tahun 2016 lalu. Selama dua setengah musim berkostum tim Serdadu Tridatu, Ahn Byungkeon total telah mencetak tiga gol di semua kompetisi.

Sementara itu, Bali United harus kehilangan dua bek tengah sekaligus saat menghadapi Persib Bandung hari Selasa (30/10) lalu di Stadion Batakan, Balikpapan. Agus Nova dan Ahmad Agung yang diplot sebagai bek tengah pada laga tersebut harus ditandu keluar lapangan karena mengalami cedera. Kedua pemain itu kemungkinan besar belum bisa pulih saat laga kontra Madura United hari Sabtu (3/11).

Selain kehilangan Agus Nova dan Ahmad Agung yang cedera, tim Serdadu Tridatu juga harus kehilangan Ricky Fajrin yang dipanggil Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2018. Artinya Bali United akan kehilangan tiga pemain berposisi bek tengah saat menghadapi Madura United.

Situasi ini tidak merugikan tim Serdadu Tridatu. Hal tersebut lantaran bek tengah asal Mali, Mahamadou N'Diaye sudah bisa kembali pasca menjalani hukuman tidak boleh bermain satu laga usai mendapat kartu merah saat menghadapi Borneo FC. Selain itu ada juga nama Syaiful Indra Cahya yang bisa bermain di berbagai posisi termasuk bek tengah.

Satu nama lagi juga siap untuk mengisi posisi bek tengah. Dia adalah sosok bek muda potensial Dallen Doke. Dallen yang merupakan jebolan tim Bali United U-19 memang merupakan pemain yang selalu tampil apik ketika mendapat kesempatan turun bermain. Dallen pun mengaku sangat siap bila tim pelatih Bali United memberikan kepercayaan untuk dirinya tampil di laga berikutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.