Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Usulkan Kebijakan Spasial Darurat dalam Pemulihan Pariwisata & Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio saat membahas usulan kebijakan guna pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pascaCovid-19
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio di Denpasar, Rabu (14/10) dengan pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha di Bali membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi di pulau ini berupa pinjaman lunak kepada pengusaha yang terdampak Covid-19. 
 
Gubernur Koster memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5%. Dari total penerimaan devisa pariwisata nasional, sebesar 55,36% dikontribusikan oleh Provinsi Bali.
 
Sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata, secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak pada penutupan hotel, restoran serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya. Hal ini juga dikuti dengan PHK dan unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 108 triliun per tahun. 
 
Ekonomi Bali sudah mengalami kontraksi dalam 2 triwulan terakhir. Pada triwulan I 2020 ekonomi Bali tumbuh -1,14% (yoy). Sedangkan triwulan II 2020 ekonomi Bali semakin mengalami kontraksi yang dalam, yaitu -10,98% (yoy). Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program pemulihan pariwisata, termasuk dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. 
 
Menurut dia, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu PEMDA serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. 
 
Kriteria penerima dana hibah diantaranya PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE (Calender Of Events). Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. "Namun demikian, sejumlah kebijakan yang ada belum dapat sepenuhnya menjawab tantangan industri pariwisata di Bali," ungkapnya.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wishnutama Kusubandio) menyampaikan bahwa diperlukan adanya kebijakan spasial dalam membangkitkan kembali pariwisata. Untuk itu, Gubernur Provinsi Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia skema berikut diantaranya, pinjaman lunak (soft loan) modal kerja kepada pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp 9.490.250.000.000 atau 7% (kurs Rp 14.500) dari kontribusi devisa Bali. 
 
Kemudian, pinjaman ini melalui skema PEN untuk korporasi diperluas dengan merivisi Peraturan OJK No. 11 Tahun 2020. Selanjutnya, jangka waktu pinjaman selama maksimal 10 tahun, dengan grace period selama 2 tahun. Suku bunga rendah/tanpa suku bunga. Alokasi pinjaman lunak ke pengusaha berdasarkan kontribusi pengusaha terhadap Pajak (PHR, PPN, Pajak Hiburan) di tahun 2019. Mekanisme penyaluran melalui perbankan dibawah koordinasi OJK dengan memperhatikan aspek kehati-hatian. Asesmen kelayakan pemberian kredit didasarkan atas kinerja perusahaan dan kolektibilitas 1 & 2 di tahun 2019. Penjaminan kredit korporasi dari pemerintah.
 
Pinjaman korporasi dari pemerintah pinjaman lunak kepada pengusaha Bali diharapkan dapat bermanfaat bagi pengusaha untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan upaya peningkatan daya saing Bali pascaCovid-19.  Mekanisme ini juga diharapkan dapat berdampak positif bagi pemulihan ekonomi Bali mengingat besarnya multiplier effect sektor pariwisata bagi lainnya. Serta bagi perekonomian Bali secara luas. Terlebih, mekanisme diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan pariwisata nasional. Mengingat besarnya peranan Bali terhadap pariwisata nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.