Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Usulkan Kebijakan Spasial Darurat dalam Pemulihan Pariwisata & Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio saat membahas usulan kebijakan guna pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pascaCovid-19
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio di Denpasar, Rabu (14/10) dengan pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha di Bali membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi di pulau ini berupa pinjaman lunak kepada pengusaha yang terdampak Covid-19. 
 
Gubernur Koster memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5%. Dari total penerimaan devisa pariwisata nasional, sebesar 55,36% dikontribusikan oleh Provinsi Bali.
 
Sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata, secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak pada penutupan hotel, restoran serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya. Hal ini juga dikuti dengan PHK dan unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 108 triliun per tahun. 
 
Ekonomi Bali sudah mengalami kontraksi dalam 2 triwulan terakhir. Pada triwulan I 2020 ekonomi Bali tumbuh -1,14% (yoy). Sedangkan triwulan II 2020 ekonomi Bali semakin mengalami kontraksi yang dalam, yaitu -10,98% (yoy). Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program pemulihan pariwisata, termasuk dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. 
 
Menurut dia, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu PEMDA serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. 
 
Kriteria penerima dana hibah diantaranya PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE (Calender Of Events). Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. "Namun demikian, sejumlah kebijakan yang ada belum dapat sepenuhnya menjawab tantangan industri pariwisata di Bali," ungkapnya.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wishnutama Kusubandio) menyampaikan bahwa diperlukan adanya kebijakan spasial dalam membangkitkan kembali pariwisata. Untuk itu, Gubernur Provinsi Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia skema berikut diantaranya, pinjaman lunak (soft loan) modal kerja kepada pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp 9.490.250.000.000 atau 7% (kurs Rp 14.500) dari kontribusi devisa Bali. 
 
Kemudian, pinjaman ini melalui skema PEN untuk korporasi diperluas dengan merivisi Peraturan OJK No. 11 Tahun 2020. Selanjutnya, jangka waktu pinjaman selama maksimal 10 tahun, dengan grace period selama 2 tahun. Suku bunga rendah/tanpa suku bunga. Alokasi pinjaman lunak ke pengusaha berdasarkan kontribusi pengusaha terhadap Pajak (PHR, PPN, Pajak Hiburan) di tahun 2019. Mekanisme penyaluran melalui perbankan dibawah koordinasi OJK dengan memperhatikan aspek kehati-hatian. Asesmen kelayakan pemberian kredit didasarkan atas kinerja perusahaan dan kolektibilitas 1 & 2 di tahun 2019. Penjaminan kredit korporasi dari pemerintah.
 
Pinjaman korporasi dari pemerintah pinjaman lunak kepada pengusaha Bali diharapkan dapat bermanfaat bagi pengusaha untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan upaya peningkatan daya saing Bali pascaCovid-19.  Mekanisme ini juga diharapkan dapat berdampak positif bagi pemulihan ekonomi Bali mengingat besarnya multiplier effect sektor pariwisata bagi lainnya. Serta bagi perekonomian Bali secara luas. Terlebih, mekanisme diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan pariwisata nasional. Mengingat besarnya peranan Bali terhadap pariwisata nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.