Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Usulkan Kebijakan Spasial Darurat dalam Pemulihan Pariwisata & Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio saat membahas usulan kebijakan guna pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pascaCovid-19
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio di Denpasar, Rabu (14/10) dengan pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha di Bali membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi di pulau ini berupa pinjaman lunak kepada pengusaha yang terdampak Covid-19. 
 
Gubernur Koster memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5%. Dari total penerimaan devisa pariwisata nasional, sebesar 55,36% dikontribusikan oleh Provinsi Bali.
 
Sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata, secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak pada penutupan hotel, restoran serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya. Hal ini juga dikuti dengan PHK dan unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 108 triliun per tahun. 
 
Ekonomi Bali sudah mengalami kontraksi dalam 2 triwulan terakhir. Pada triwulan I 2020 ekonomi Bali tumbuh -1,14% (yoy). Sedangkan triwulan II 2020 ekonomi Bali semakin mengalami kontraksi yang dalam, yaitu -10,98% (yoy). Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program pemulihan pariwisata, termasuk dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. 
 
Menurut dia, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu PEMDA serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. 
 
Kriteria penerima dana hibah diantaranya PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE (Calender Of Events). Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. "Namun demikian, sejumlah kebijakan yang ada belum dapat sepenuhnya menjawab tantangan industri pariwisata di Bali," ungkapnya.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wishnutama Kusubandio) menyampaikan bahwa diperlukan adanya kebijakan spasial dalam membangkitkan kembali pariwisata. Untuk itu, Gubernur Provinsi Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia skema berikut diantaranya, pinjaman lunak (soft loan) modal kerja kepada pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp 9.490.250.000.000 atau 7% (kurs Rp 14.500) dari kontribusi devisa Bali. 
 
Kemudian, pinjaman ini melalui skema PEN untuk korporasi diperluas dengan merivisi Peraturan OJK No. 11 Tahun 2020. Selanjutnya, jangka waktu pinjaman selama maksimal 10 tahun, dengan grace period selama 2 tahun. Suku bunga rendah/tanpa suku bunga. Alokasi pinjaman lunak ke pengusaha berdasarkan kontribusi pengusaha terhadap Pajak (PHR, PPN, Pajak Hiburan) di tahun 2019. Mekanisme penyaluran melalui perbankan dibawah koordinasi OJK dengan memperhatikan aspek kehati-hatian. Asesmen kelayakan pemberian kredit didasarkan atas kinerja perusahaan dan kolektibilitas 1 & 2 di tahun 2019. Penjaminan kredit korporasi dari pemerintah.
 
Pinjaman korporasi dari pemerintah pinjaman lunak kepada pengusaha Bali diharapkan dapat bermanfaat bagi pengusaha untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan upaya peningkatan daya saing Bali pascaCovid-19.  Mekanisme ini juga diharapkan dapat berdampak positif bagi pemulihan ekonomi Bali mengingat besarnya multiplier effect sektor pariwisata bagi lainnya. Serta bagi perekonomian Bali secara luas. Terlebih, mekanisme diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan pariwisata nasional. Mengingat besarnya peranan Bali terhadap pariwisata nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.