Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Usulkan Kebijakan Spasial Darurat dalam Pemulihan Pariwisata & Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio saat membahas usulan kebijakan guna pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pascaCovid-19
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio di Denpasar, Rabu (14/10) dengan pimpinan asosiasi, perbankan, dan pelaku usaha di Bali membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi di pulau ini berupa pinjaman lunak kepada pengusaha yang terdampak Covid-19. 
 
Gubernur Koster memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5%. Dari total penerimaan devisa pariwisata nasional, sebesar 55,36% dikontribusikan oleh Provinsi Bali.
 
Sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata, secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak pada penutupan hotel, restoran serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya. Hal ini juga dikuti dengan PHK dan unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19 diperkirakan mencapai Rp 108 triliun per tahun. 
 
Ekonomi Bali sudah mengalami kontraksi dalam 2 triwulan terakhir. Pada triwulan I 2020 ekonomi Bali tumbuh -1,14% (yoy). Sedangkan triwulan II 2020 ekonomi Bali semakin mengalami kontraksi yang dalam, yaitu -10,98% (yoy). Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program pemulihan pariwisata, termasuk dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun. 
 
Menurut dia, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu PEMDA serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. 
 
Kriteria penerima dana hibah diantaranya PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE (Calender Of Events). Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. "Namun demikian, sejumlah kebijakan yang ada belum dapat sepenuhnya menjawab tantangan industri pariwisata di Bali," ungkapnya.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wishnutama Kusubandio) menyampaikan bahwa diperlukan adanya kebijakan spasial dalam membangkitkan kembali pariwisata. Untuk itu, Gubernur Provinsi Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia skema berikut diantaranya, pinjaman lunak (soft loan) modal kerja kepada pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp 9.490.250.000.000 atau 7% (kurs Rp 14.500) dari kontribusi devisa Bali. 
 
Kemudian, pinjaman ini melalui skema PEN untuk korporasi diperluas dengan merivisi Peraturan OJK No. 11 Tahun 2020. Selanjutnya, jangka waktu pinjaman selama maksimal 10 tahun, dengan grace period selama 2 tahun. Suku bunga rendah/tanpa suku bunga. Alokasi pinjaman lunak ke pengusaha berdasarkan kontribusi pengusaha terhadap Pajak (PHR, PPN, Pajak Hiburan) di tahun 2019. Mekanisme penyaluran melalui perbankan dibawah koordinasi OJK dengan memperhatikan aspek kehati-hatian. Asesmen kelayakan pemberian kredit didasarkan atas kinerja perusahaan dan kolektibilitas 1 & 2 di tahun 2019. Penjaminan kredit korporasi dari pemerintah.
 
Pinjaman korporasi dari pemerintah pinjaman lunak kepada pengusaha Bali diharapkan dapat bermanfaat bagi pengusaha untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan upaya peningkatan daya saing Bali pascaCovid-19.  Mekanisme ini juga diharapkan dapat berdampak positif bagi pemulihan ekonomi Bali mengingat besarnya multiplier effect sektor pariwisata bagi lainnya. Serta bagi perekonomian Bali secara luas. Terlebih, mekanisme diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan pariwisata nasional. Mengingat besarnya peranan Bali terhadap pariwisata nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.