Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali - Wali, Bali “Jalan Mula”: KemBALI

Bali Tribune / Ketut Sumarta
balitribune.co.id | BALI tiada terpisahkan dengan wali, memang. Saban detik, di tiap titik tempat yang terpilih, Bali tertata dan terajut rapi dalam untaian rangkaian dan tatanan wali, wali, dan wali. Tiada berlebihanlah bila ada Sahabat menyimpulkan sedemikian ringkas: Bali itu wali , dan wali itu adalah Bali
 
Wali berarti sederhana: Kembali - saya sangat suka menuliskan: kemBali. Dengan untaian nan rapi, wali demi wali  dari detik ke detik, dari titik ke titik tempat lain, Bali pun menuntun para putra-putri penghuninya untuk senantiasa kemBali, kemBali, dan kemBali - dengan jalan melepas kemBali, mengemBalikan. KemBali ke mana?
 
Setiap pejalan kehidupan yang berkesadaran diri paham benar: KemBali itu adalah mengayunkan langkah demi langkah berbalik menuju arah awal berangkat. Bagi para penggurat garis, kemBali tiada lain daripada menarik goresan ke arah titik awal mula guratan - lewat jalan melingkar. Itulah KemBali Sejati: menyusuri menapaki titik awal kemenjadian lewat jalan melingkar. Kenapa KemBali ke Titik Awal Kemenjadian?   
 
Hanya dengan KemBali ke Titik Awal Kemenjadian itulah seluruh perjalanan berakhir. Final. Selesai. Menjadi Sempurna. Semua Purna. Paripurna. Itulah dinamakan: Sungsang, Nyungsang .
 
Setiap pemain sepak bola sejati menghasratkan benar tampil unjuk kebolehan nan puncak di pertandingan final, bahkan berusaha dengan segenap daya menginginkan memenangkan pertandingan. Di pertandingan final itulah seluruh permainan bola-bola kehidupan dipertunjukkan, ditarikan, habis-habisan, untuk kemudian diakhiri. Dan, Bali, sejak mula awal peradaban hidupnya telah senantiasa mengingatkan para putra-putri penghuninya supaya tiada lupa mawali dengan jalan final itu: Kembali, Kembali, dan Kembali.
 
SEJAUH-JAUH kaki diayunkan, kembali ke titik kediaman semula jua, akhirnya. Sepanjang-panjang arah dituju, berhenti di tempat awal berangkat jua, akhirnya. Lantas, apakah makna bergerak, melangkah, maju, berkembang, bertumbuh, atau bahkan mengalir itu, sejatinya, bila semua ayunan langkah perjalanan berujung di awal keberangkatan pula, akhirnya?
 
Begitulah kehidupan berdaur dalam pendalaman tutur para Tetua Bali: dari tiada, lahir mengada dalam badan wadag. Lantas hidup. Bertumbuh. Bergerak. Akhirnya kembali lagi meniada, tanpa badan wadag. 
Air menguap. Lalu, mengawan. Memendung. Turun lagi menjadi hujan. Meresap ke dalam tanah untuk menyembul lagi dalam wujud air. Kemudian mengalir, mengalir, dan mengalir hingga akhirnya berakhir di Samudra Raya untuk menguap kembali, memendung, menghujan, dan begitu seterusnya berdaur. Hingga menyamudra, dan menguap kembali.
 
Adalah keniscayaan Ilmiah-Alamiah: setiap yang keluar dari Asal patut pulang kembali ke Asal. Tanpa kembali ke Asal, orang tak dapat disebut Pulang. 
Hanya manakala sudah sampai di Asal-lah kita dikatakan telah Pulang. Sebelum sampai kembali di Asal, itu dinamakan menginap, merantau. Kos. Ada pula menyebut lupa, alpa, atau bahkan tersesat.    
 
Sungguh berbeda-lah bagi dia yang senantiasa tinggal, menetap, dan berdiam di Asal: dia tiada perlu lagi Pulang. Justru karena dia tiada ke mana-mana. Justru karena dia telah senantiasa merasa cukup berdiam di ruang kediaman asalnya. Justru karena dia telah senantiasa setia menjaga Asal-nya. 
 
Begitulah Bali yang tetap Bali: dia “Jalan Mula”, setia berdiam di kediaman semula. Tetua Bali membahasakan begitu sederhana: “Ngijeng Nongos Jumah”. 
 
Setelah jauh melangkah, melingkar-lingkar, mencari ke sana kemari, tetap kembali ke awal mula keberangkatan, akhirnya. Itulah pusat seluruh arah: Diri Sendiri.
Kandik pikul alih ileh-ileh,” begitu tetua Bali mengingatkan sang pejalan yang sibuk, riuh, mencari-cari di luar Diri Sendiri. Tiada kunjung kemBali ke Dalam Diri.
 
Selamat menyempurna dalam tuntunan waktu wuku Sungsang, Dunggulan, Kuningan, Sahabat, Sameton Sami. 
Semoga untaian rapi hari-hari wali: Sugihan Tenten, Sugihan Jawa, Sugihan Bali, Panyekeban, Panyajaan, Panampahan, Galungan, Umanis Galungan, Ulian, Pamacekan Agung, hingga Kuningan memurnikan kemBali ruang-ruang kehidupan kita bersama. Mari tetap rawat saling urip-nguripi.
 
Rahayu selalu.
 
wartawan
Ketut Sumarta
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.