Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg di Luar Zona Marak, Panwas Lakukan Pendataan

TERLARANG - Baliho Caleg di zona terlarang semakin marak.

BALI TRIBUNE - Meski seluruh Partai di Gianyar sudah mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, pelanggaran justru semakin marak dan mengusik.  Pelangaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye di zona terlalarang atau di luar zona yang telah ditentukan.  Mulai dari tempat umum hingga memanfaatkan  space iklan yang kosong.

 Ketua Panwas Gianyar, Wayan Hartawan, Jaumat (2/11) kemarin tidak menampik adanya dugaan pelaggaran ini.  Pihaknya pun mengaku sedang  mendata pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg. Dimana Panwas menemukan Caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan. Disamping itu, Panwas Gianyar juga menemukan APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Pelanggaran APK itu sedang kami data, ada di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan,” jelas Wayan Hartawan.

Hartawan  juga  menyesalkan pelanggran irtu masih juga dilanggra, padahal Parpol di Gianyar sudah membuat kesepakatan  untuk mentaati peraturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang sejuk dan aman. Dijelaskannya kesepakatan itu dilaksanakan dua kali di KPU 23 September lalu dan di Polres Gianyar, 27 September. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. Karena sudah ada kesepakatan, kami menagih komitmen itu, salah satunya mentaati pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan,” tegas Hartawan. Sedangkan tahapan kampanye relative memiliki waktu yang panjang dari 23 September - 13 April 2019 mendatang.

Lanjutnya, peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan diturunkan sendiri dan bila tidak diturunkan maka Panwas bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut. “Parpol sebaiknya mensosialisasikan kesepakan itu ke Calegnya, agar ditaati,” harapnya lagi. Disebutkan dalam kesepakatan, pemasangan APK bersifat kolektif, tidak bias sendiri-sendiri. Yang maksudkannya adalah Caleg yang memasang APK dilakukan secara kolektif bersama Caleg lainnya yang satu Dapil.

Senada dengan Ketua Panwas Gianyar, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan seluruh Parpol peserta Pemilu sudah membuat kesepakatan baik di KPU dan di Polres Gianyar. “KPU sudah menetapkan zona pemasangan, tinggal mengikuti aturan tersebut,” jelas Tirta Suguna. APK yang dipasang tersebut difasilitasi KPU dan dipasang sesuai zona. Sedangkan APK yang dibuat secara tunggal hanya boleh dipasang satu saja di tiap desa pada Dapilnya. “Nah, kalau ada pelanggaran, itu ranah Panwas yang menindaklanjuti, baik dengan peringatan dan penurunan paksa,” jelas Tirta Suguna. 

wartawan
Redaksi
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.