Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg Golkar Dirusak, Suyasa: Ini Pengerdilan Demokrasi

Bali Tribune / DIRUSAK - Sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg Golkar tampak robek dirusak OTK di wilayah Abiansemal.

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Badung mulai memanas. Sejumlah baliho alat peraga kampanye milik calon legislatif (Caleg) Golkar belakangan diketahui dirusak orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK caleg partai berlambang pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas perusakan APK ini, pada 13 Desember 2023, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Abiansemal. Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra itu ditujukan kepada Kapolsek Abiansemal.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pihaknya melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek. Surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perusakan APK baliho milik caleg Golkar di Dapil Abiansemal.

"Iya, APK caleg Golkar diduga dirusak oleh orang tak dikenal," ujarnya.

Atas perusakan APK baliho ini pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut perusakan APK di masa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya intimidasi untuk mengerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan perusakan baliho ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Badung.

Terlebih Golkar merupakan partai yang secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami dari Golkar berharap perusakan APK Golkar ini ditindaklanjuti, harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi perusakan-perusakan lainnya di Badung," ujarnya, sembari menambahkan bahwa APK merupakan alat peraga kampanye bagi parpol dan caleg untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan belum memberi tanggapan atas perusakan APK baliho Golkar ini. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi.

"Ini kita masih koordinasi," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.