Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg Golkar Dirusak, Suyasa: Ini Pengerdilan Demokrasi

Bali Tribune / DIRUSAK - Sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg Golkar tampak robek dirusak OTK di wilayah Abiansemal.

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Badung mulai memanas. Sejumlah baliho alat peraga kampanye milik calon legislatif (Caleg) Golkar belakangan diketahui dirusak orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK caleg partai berlambang pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas perusakan APK ini, pada 13 Desember 2023, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Abiansemal. Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra itu ditujukan kepada Kapolsek Abiansemal.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pihaknya melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek. Surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perusakan APK baliho milik caleg Golkar di Dapil Abiansemal.

"Iya, APK caleg Golkar diduga dirusak oleh orang tak dikenal," ujarnya.

Atas perusakan APK baliho ini pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut perusakan APK di masa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya intimidasi untuk mengerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan perusakan baliho ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Badung.

Terlebih Golkar merupakan partai yang secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami dari Golkar berharap perusakan APK Golkar ini ditindaklanjuti, harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi perusakan-perusakan lainnya di Badung," ujarnya, sembari menambahkan bahwa APK merupakan alat peraga kampanye bagi parpol dan caleg untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan belum memberi tanggapan atas perusakan APK baliho Golkar ini. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi.

"Ini kita masih koordinasi," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.