Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Rusak Bikin Suasana Kumuh

TURUNKAN - Petugas Pol PP turunkan baliho rusak yang terpasang di pertigaan menuju desa Demulih,Susut, Senin (16/7)

BALI TRIBUNE - Keberadaan baliho yang sudah rusak dan masih tetap bertengger, selain merusak pemandangan juga membuat kumuh lingkungan. Seperti keberadaan baliho rusak di pertigaan menuju Desa Demulih,Susut Bangli. Baliho yang kebanyakan milik sekolah-sekolah pariwisata tersebut, justru dibiarkan meski kondisinya sudah rusak.”Sudah sejak lama baliho dipasang, ketika rusak tidak ada yang memindahkan,” ujar warga, I Wayan Darmawan, Senin (16/7). Dikhawatirkan jika baliho ukuran jumbo itu samapi roboh dan menimpa pengguna jalan. Untuk itu dia mendesak instasi terkait mencabut saja baliho yang sudah rusak. Menurunya, kawasan tersebut cukup trategis untuk memasang bahilo atau pun spanduk. Meski demikian agar pihak terkait juga memperhatikan lingkungan sekitar, agar tidak kawasan tersebut terkesan kotor dan kumuh. “Kalau sudah tidak dibutuhkan sebaiknya dirapikan saja, jangan dibiarkan rusak dan terbengkalai,” imbuhnya. Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadharma menyampaikan memang baliho di seputaran pertigaan Demulih kebanyakan sekolah swasta, dan mereka sudah membayar pajak. “Sebetulnya sudah habis waktu pemasangnnya, namun belum lama ini kembali dilakukan perpanjangan sehingga baliho tidak diturunkan. Dari sekian baliho baru satu pemasang yang menyampaikan pemberitahuan pada kami. Untuk baliho yang sudah diperpanjang dan ada kerusakan menjadi tanggung jawab pemasang,” ungkapnya. Disampaikan, bahwa pihaknya tidak bisa langsung menurunkan baliho, lantaran pihaknya tidak memagang data, baliho mana saja yang sudah habis waktu pemasangan. “Pajak dibayarkan langsung di Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), dan kami tidak mendapat tembusan yang mana saja baliho sudah membayar pajak, kemudian batas waktu pemasangan. Ini yang menjadi kendala kami di lapangan,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.