Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balita Tewas Terlindas Mobil di Sekardadi

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP mobil melindas balita di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7). Balita bernama Ni Putu Juliantari, 11 bulan  tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan Made Agus Dwipayana Putra (38). Sementara pelaku  yang tak lain adalah bos dari orang tua korban telah diamankan petugas.
 
Putu Juliantari merupakan  anak dari pasangan suami istri (pasutri) Gede Sabar,(21) dan Ni Kadek Indrayani, (20), asal Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pasutri ini bekerja sebagai buruh dan sekaligus tinggal di rumah Made Agus Dwipayana.
 
Dari informasi kronologis kejadian berawal pelaku Made Agus  Dwipayana, sekira pukul 10. 00  Wita bermaksud pergi ke bank yang ada di wilayah Kayuambua, Susut Bangli. Made Agus langsung menuju garase dengan maksud mengeluarkan mobil grand Vitara Nopol DK 631 IN miliknya.
 
Made Agus langsung naik ke dalam mobil dan kemudian menghidupkan mesin mobil warna silver tersebut. Saat memundurkan mobilnya, Made Agus merasa melindas sesuatu. Alangkah terkejutnya Made Agus mengetahui balita Putu Juliantari yang terlindas dan kondisinya  sudah tidak bernyawa.
 
Akhirnya kasus yang menggegerkan ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa  tersebut.
 
Lanjut AKP Sulhadi, petugas dari Polsek Kintamani  telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang tidak lain juragan  dari orang tua korban. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil," jelasnya.
 
Atas kejdaian tersebut  kedua orang tua korban masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. "Orang tua korban bekerja di tempat pelaku dan kondisinya kini masih syok,” sebut AKP Sulhadi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.