Diposting : 28 July 2020 00:18
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7). Balita bernama Ni Putu Juliantari, 11 bulan tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan Made Agus Dwipayana Putra (38). Sementara pelaku yang tak lain adalah bos dari orang tua korban telah diamankan petugas.
Putu Juliantari merupakan anak dari pasangan suami istri (pasutri) Gede Sabar,(21) dan Ni Kadek Indrayani, (20), asal Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pasutri ini bekerja sebagai buruh dan sekaligus tinggal di rumah Made Agus Dwipayana.
Dari informasi kronologis kejadian berawal pelaku Made Agus Dwipayana, sekira pukul 10. 00 Wita bermaksud pergi ke bank yang ada di wilayah Kayuambua, Susut Bangli. Made Agus langsung menuju garase dengan maksud mengeluarkan mobil grand Vitara Nopol DK 631 IN miliknya.
Made Agus langsung naik ke dalam mobil dan kemudian menghidupkan mesin mobil warna silver tersebut. Saat memundurkan mobilnya, Made Agus merasa melindas sesuatu. Alangkah terkejutnya Made Agus mengetahui balita Putu Juliantari yang terlindas dan kondisinya sudah tidak bernyawa.
Akhirnya kasus yang menggegerkan ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Lanjut AKP Sulhadi, petugas dari Polsek Kintamani telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang tidak lain juragan dari orang tua korban. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil," jelasnya.
Atas kejdaian tersebut kedua orang tua korban masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. "Orang tua korban bekerja di tempat pelaku dan kondisinya kini masih syok,” sebut AKP Sulhadi.