Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balita Tewas Terlindas Mobil di Sekardadi

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP mobil melindas balita di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7). Balita bernama Ni Putu Juliantari, 11 bulan  tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan Made Agus Dwipayana Putra (38). Sementara pelaku  yang tak lain adalah bos dari orang tua korban telah diamankan petugas.
 
Putu Juliantari merupakan  anak dari pasangan suami istri (pasutri) Gede Sabar,(21) dan Ni Kadek Indrayani, (20), asal Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pasutri ini bekerja sebagai buruh dan sekaligus tinggal di rumah Made Agus Dwipayana.
 
Dari informasi kronologis kejadian berawal pelaku Made Agus  Dwipayana, sekira pukul 10. 00  Wita bermaksud pergi ke bank yang ada di wilayah Kayuambua, Susut Bangli. Made Agus langsung menuju garase dengan maksud mengeluarkan mobil grand Vitara Nopol DK 631 IN miliknya.
 
Made Agus langsung naik ke dalam mobil dan kemudian menghidupkan mesin mobil warna silver tersebut. Saat memundurkan mobilnya, Made Agus merasa melindas sesuatu. Alangkah terkejutnya Made Agus mengetahui balita Putu Juliantari yang terlindas dan kondisinya  sudah tidak bernyawa.
 
Akhirnya kasus yang menggegerkan ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa  tersebut.
 
Lanjut AKP Sulhadi, petugas dari Polsek Kintamani  telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang tidak lain juragan  dari orang tua korban. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil," jelasnya.
 
Atas kejdaian tersebut  kedua orang tua korban masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. "Orang tua korban bekerja di tempat pelaku dan kondisinya kini masih syok,” sebut AKP Sulhadi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.