Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balita Tewas Terlindas Mobil di Sekardadi

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP mobil melindas balita di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7). Balita bernama Ni Putu Juliantari, 11 bulan  tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan Made Agus Dwipayana Putra (38). Sementara pelaku  yang tak lain adalah bos dari orang tua korban telah diamankan petugas.
 
Putu Juliantari merupakan  anak dari pasangan suami istri (pasutri) Gede Sabar,(21) dan Ni Kadek Indrayani, (20), asal Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pasutri ini bekerja sebagai buruh dan sekaligus tinggal di rumah Made Agus Dwipayana.
 
Dari informasi kronologis kejadian berawal pelaku Made Agus  Dwipayana, sekira pukul 10. 00  Wita bermaksud pergi ke bank yang ada di wilayah Kayuambua, Susut Bangli. Made Agus langsung menuju garase dengan maksud mengeluarkan mobil grand Vitara Nopol DK 631 IN miliknya.
 
Made Agus langsung naik ke dalam mobil dan kemudian menghidupkan mesin mobil warna silver tersebut. Saat memundurkan mobilnya, Made Agus merasa melindas sesuatu. Alangkah terkejutnya Made Agus mengetahui balita Putu Juliantari yang terlindas dan kondisinya  sudah tidak bernyawa.
 
Akhirnya kasus yang menggegerkan ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa  tersebut.
 
Lanjut AKP Sulhadi, petugas dari Polsek Kintamani  telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang tidak lain juragan  dari orang tua korban. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil," jelasnya.
 
Atas kejdaian tersebut  kedua orang tua korban masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. "Orang tua korban bekerja di tempat pelaku dan kondisinya kini masih syok,” sebut AKP Sulhadi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.