Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Tes Antigen

Bali Tribune/ ANTRE – Calon penumpang pesawat antre di layanan Rapid Test Antigen tambahan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali resmi menambah fasilitas layanan Rapid Test Antigen, Rabu (23/12/2020), setelah sebelumnya mengoperasikan layanan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen berlokasi di area publik Terminal Domestik. Penambahan fasilitas layanan Rapid Test Antigen kedua ini berlokasi di Gedung Wisti Sabha yang berada di dekat Terminal Keberangkatan Domestik.
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry AY Sikado menjelaskan, tujuan penambahan layanan Rapid Test Antigen ini untuk mengakomodasi tingginya permintaan dari calon penumpang serta masyarakat umum yang menginginkan layanan Rapid Test Antigen yang mudah dijangkau.
 
“Sebelumnya sudah kami operasikan layanan Rapid Test Antibodi sejak 22 Juli silam, serta layanan Rapid Tes Antigen sejak hari Jumat, 18 Desember 2020. Keduanya bertempat di area publik terminal domestik. Layanan Rapid Tes Antigen tambahan ini kami tempatkan di Gedung Wisti Sabha lama di area terminal keberangkatan domestik. Jadi akan menampung calon pengguna jasa lebih banyak,” tambah Herry.
 
Dalam pengoperasian layanan ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara bekerja sama dengan Farmalab, yang mengoperasikan layanan ini setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 Wita.
 
“Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen tambahan ini, tarifnya adalah sebesar Rp 170 ribu untuk sekali tes. Hasil tesnya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit setelah pengambilan sampel tes,” lanjut Herry.
 
Semenjak diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 No 3 Tahun 2020 yang mulai berlaku dari tanggal 19 Desember lalu, calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Pulau Jawa diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen dengan masa berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan. Tingginya frekuensi penerbangan dari Bali menuju bandar udara tujuan di Pulau Jawa menjadi salah satu faktor ditambahkannya layanan ini.
 
“Semenjak diberlakukannya aturan ini, kami mencatat bahwa setiap harinya, rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan tujuan bandar udara di Jawa adalah 60 penerbangan dari rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan harian sebanyak 89 penerbangan. Jadi, 68 persen dari rata-rata penerbangan keberangkatan yang kami layani adalah tujuan Pulau Jawa,” papar Herry.
 
“Oleh sebab itu, penambahan layanan Rapid Test Antigen, yang sebelumnya hanya 1 fasilitas untuk menjadi 2 fasilitas, kami pandang sangat perlu. Karena untuk menjawab tingginya jumlah penumpang berangkat yang membutuhkan persyaratan Rapid Test Antigen,” tambahnya.
 
Sejalan dengan implementasi Protokol Kesehatan yang diberlakukan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, petugas yang bertugas di fasilitas Rapid Test Antigen diwajibkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, serta selalu mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang ditetapkan, seperti masker, faceshield, sarung tangan, serta baju hazmat. Area tempat tes, mulai dari tempat antrian, tempat pengambilan sampel, hingga tempat menunggu hasil tes pun secara rutin dilakukan disinfeksi.
 
Bagi calon penumpang dan masyarakat umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengunduh aplikasi “Labor Farmalab” di Google PlayStore atau melalui website www.farmalab.co.id, dan kemudian melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri serta melakukan reservasi.
 
“Kami harap dengan penambahan fasilitas ini, calon penumpang dan masyarakat umum dapat dimudahkan dalam melengkapi syarat penerbangan,” tutup Herry. 
wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.