Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sesuaikan Operasional 12-18 November Pastikan KTT G20 Aman dan Lancar

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu masuk para delegasi KTT G20 tahun 2022 dan para pemimpin negara
balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada 15 – 16 November 2022 di Nusa Dua Kabupaten Badung. Informasi terkini dari pihak bandara, akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada 12-18 November mendatang. Demikian disampaikan General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam siaran persnya, Kamis (27/10).
 
Ia menyampaikan hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” Ungkapnya. 
 
Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara/VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau charter, serta penerbangan non-niaga (private flight) dalam dan luar negeri. Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu-lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar.
 
Adapun penyesuaian operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 12 – 14 November 2022 dilakukan jam operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam. Melakukan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu yakni 14 November 2022 pukul 00.00 hingga 02.00 WITA, pukul 13.00 hingga 21.00 WITA. Kemudian pada 17 November 2022 pukul 12.00 hingga 19.00 WITA. 
 
Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan diberikan untuk penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung), penerbangan militer (pendukung G20), penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20 dan penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas. 
 
“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” jelas Handy.  
 
Handy melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional. “Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20,” lanjutnya.
 
Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan Polda Bali lakukan rekayasa lalu-lintas pada sejumlah titik menuju dan keluar bandara. Handy melanjutkan bahwa 14 dan 17 November 2022, Polda Bali dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian akses jalan menuju dan keluar bandara pada saat kedatangan tamu kenegaraan peserta G20. “Kami senantiasa melakukan koordinasi kepada Polda Bali terkait dengan rekayasa lalu-lintas pada saat kedatangan tamu kenegaraan. Pada periode Limited Operation, lalu-lintas di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diatur untuk memfasilitasi kedatangan tamu kenegaraan peserta G20 dan akan dilakukan pengalihan di sejumlah akses utama menuju dan keluar area bandara,” tambah Handy.
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.