Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sesuaikan Operasional 12-18 November Pastikan KTT G20 Aman dan Lancar

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu masuk para delegasi KTT G20 tahun 2022 dan para pemimpin negara
balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada 15 – 16 November 2022 di Nusa Dua Kabupaten Badung. Informasi terkini dari pihak bandara, akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada 12-18 November mendatang. Demikian disampaikan General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam siaran persnya, Kamis (27/10).
 
Ia menyampaikan hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” Ungkapnya. 
 
Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara/VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau charter, serta penerbangan non-niaga (private flight) dalam dan luar negeri. Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu-lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar.
 
Adapun penyesuaian operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 12 – 14 November 2022 dilakukan jam operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam. Melakukan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu yakni 14 November 2022 pukul 00.00 hingga 02.00 WITA, pukul 13.00 hingga 21.00 WITA. Kemudian pada 17 November 2022 pukul 12.00 hingga 19.00 WITA. 
 
Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan diberikan untuk penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung), penerbangan militer (pendukung G20), penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20 dan penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas. 
 
“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” jelas Handy.  
 
Handy melanjutkan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional. “Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20,” lanjutnya.
 
Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan Polda Bali lakukan rekayasa lalu-lintas pada sejumlah titik menuju dan keluar bandara. Handy melanjutkan bahwa 14 dan 17 November 2022, Polda Bali dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian akses jalan menuju dan keluar bandara pada saat kedatangan tamu kenegaraan peserta G20. “Kami senantiasa melakukan koordinasi kepada Polda Bali terkait dengan rekayasa lalu-lintas pada saat kedatangan tamu kenegaraan. Pada periode Limited Operation, lalu-lintas di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diatur untuk memfasilitasi kedatangan tamu kenegaraan peserta G20 dan akan dilakukan pengalihan di sejumlah akses utama menuju dan keluar area bandara,” tambah Handy.
wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.