Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Dilalap Api, 19 Penerbangan Ditunda

Bali Tribune/Terlihat asap membubung dari gedung pintu keberangkatan, inzet (Arie Ahsanurrohim)

Balitribune.co.id | Denpasar - Terminal Domestik I Gusti Ngurah Rai Bali dilalap api, Jumat (19/4). Akibatnya, 19 penerbangan terpaksa ditunda, di antaranya, Lion 4 flights, GA 5 flights, Nam 2 flights, Batik 2 flights, Wings 1 flight, Air asia 1 flight, Citilink 3 flights, Sriwijaya 1 flight. 

Kebakaran terjadi pada pukul 16.50 WITA, dan berhasil dipadam tiga puluh menit kemudian pada pukul 17.20 Wita. Diduga kebakaran ini dipicu percikan api dari mesin ATM Center. 

Api melahap mulai dari counter chek in hingga merambah ke  ruang boarding past. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini. Terkait kerugian materi masih belum bisa diperkirakan.

"Saat ini memang untuk terminal keberangkatan domestik kita berhenti operasional terlebih dahulu mengingat ada percikan api yang mulai muncul di ATM Center di sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik," kata Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim. 

Rencananya para penumpang dari empat maskapai penerbangan yang ditunda keberakatannya akan dialihkan melalui terminal internasional. "Penumpang Garuda, Air Asia, dan Sriwijaya, dan Nam Air akan diupayakan melalui jalur terminal internasional untuk diberangkatkan," kata Arie.

Pantauan di Bandara Ngurah Rai Bali, sejumlah penumpang masih berkumpul di Posko Keamanan Terbadu. Perkiraan penumpang domestik yang tertunda keberangkannya mencapai ratusan orang. "Ada penundaan penerbangan. Jumlah penumpang domestik sekitar 500 sampai 800 orang," kata Arei.

Sementara beberapa mobil pemadam kebekaran juga masih standby di depan pintu masuk keberangkatan domestik. Serta aktivitas operasional di Terminal Domestik terhenti sampai selesainya proses pemulihan. Sedangkan aktivitas operasional dan penerbangan melalui Terminal Internasional saat ini masih berjalan normal.

wartawan
Valdi

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.