Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani 356 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaSelama periode libur Idul Adha 2023 terhitung 28 Juni hingga 2 Juli, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali melayani 356 ribu penumpang. Pada periode tersebut pun tercatat 2.025 pergerakan pesawat. Dari jumlah tersebut, terdapat 173.902 penumpang domestik, dan 182.100 penumpang internasional yang terlayani di bandara setempat. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, untuk puncak arus kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali terjadi pada 28 Juni 2023 dengan 18.740 penumpang. Sementara untuk puncak arus keberangkatan domestik terjadi pada tanggal 2 Juli dengan 19.986 penumpang. Selama periode cuti bersama atau libur Idul Adha 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata 71.200 penumpang per hari.

Kata dia, terdapat kenaikan dibandingkan dengan masa sebelum periode tersebut. “Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terdapat kenaikan trafik sebesar 11%,” ungkap Handy dalam siaran persnya, Senin (3/7).

Ia menyebutkan, terdapat 170 permohonan penerbangan tambahan atau extra flight di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai 28 Juni - 2 Juli 2023 oleh maskapai Lion Air, Batik Air, Super Airjet, Trans Nusa, Citilink, Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia. "Adapun penambahan tersebut menambah sekitar 32.584 penumpang," sebutnya.

Menurut Handy, tingginya trafik pergerakan penumpang dan pesawat pada periode cuti bersama Idul Adha 2023 tentunya menjadi sinyal positif bagi perekonomian dan pariwisata di Pulau Bali pascapandemi Covid-19. "Untuk itu kami selaku pengelola bandar udara senantiasa mempersiapkan pelayanan prima kepada pengguna jasa demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.