Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Sempat 'Lumpuh' Akibat Pesawat Airfast Mengalami Kendala Teknis Saat Pendaratan

Airfast
Bali Tribune / AIRFAST - penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan sesuai prosedur

balitribune.co.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan sejumlah penerbangan sempat terhenti sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/3) dikarenakan pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 09.26 WITA. Terdapat 7 orang penumpang yang semuanya telah dievakuasi dan tidak mengalami cedera serius.

Akibat kendala tersebut pesawat sempat berada di runway atau landasan pacu bandara setempat, sehingga demi alasan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan untuk sementara runway tidak dapat didarati dan digunakan untuk lepas landas berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. "Hal ini dilakukan untuk mengevakuasi penumpang dan pesawat ke apron, serta memeriksa dan memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di runway karena peristiwa ini yang dapat berpotensi membahayakan keamanan keselamatan penerbangan," terangnya dalam siaran persnya, Sabtu (8/3).

Ia membeberkan, atas peristiwa ini terdapat 10 penerbangan keberangkatan terdampak penundaan keberangkatan atau delayed yang terdiri dari 5 penerbangan domestik dan 5 internasional. Sementara terdapat 21 penerbangan kedatangan yang terdampak, terdiri dari 9 penerbangan domestik dan 12 internasional. Penerbangan kedatangan mengalami pengalihan pendaratan atau divert ke beberapa bandara alternatif seperti Lombok sebanyak 6 penerbangan, Surabaya (5), Makassar (3), Semarang (2), Jakarta (1), dan Banyuwangi (1). Terdapat 3 penerbangan kedatangan yang kembali ke bandara asal atau Return To Base (RTB) yakni di bandara Lombok, Jakarta, dan Singapura.

Lebih lanjut Ahmad Syaugi menyampaikan, penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur menggunakan peralatan lifting bag atau salvage equipment. Rentang waktu pelaksanaan evakuasi dilaksanakan sesuai NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. Setelah itu dilakukan penyisiran runway untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal dan sejak pukul 13.06 WITA runway Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dibuka kembali.

Pesawat pertama yang mendarat pascaperistiwa tersebut adalah Singapore Airlines SQ938 dari Singapura yang tiba pada pukul 13.10 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 11.50 WITA. Sementara pesawat yang berangkat pertama pascaperistiwa adalah Aero India tujuan Delhi pada pukul 13.23 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 10.35 WITA.

"Seluruh operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berangsur normal, penerbangan-penerbangan yang sebelumnya harus tertunda sudah mulai beroperasi kembali dengan penjadwalan baru rata-rata 2 hingga 3,5 jam dari jadwal seharusnya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.