Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Sempat 'Lumpuh' Akibat Pesawat Airfast Mengalami Kendala Teknis Saat Pendaratan

Airfast
Bali Tribune / AIRFAST - penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan sesuai prosedur

balitribune.co.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan sejumlah penerbangan sempat terhenti sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/3) dikarenakan pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 09.26 WITA. Terdapat 7 orang penumpang yang semuanya telah dievakuasi dan tidak mengalami cedera serius.

Akibat kendala tersebut pesawat sempat berada di runway atau landasan pacu bandara setempat, sehingga demi alasan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan untuk sementara runway tidak dapat didarati dan digunakan untuk lepas landas berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. "Hal ini dilakukan untuk mengevakuasi penumpang dan pesawat ke apron, serta memeriksa dan memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di runway karena peristiwa ini yang dapat berpotensi membahayakan keamanan keselamatan penerbangan," terangnya dalam siaran persnya, Sabtu (8/3).

Ia membeberkan, atas peristiwa ini terdapat 10 penerbangan keberangkatan terdampak penundaan keberangkatan atau delayed yang terdiri dari 5 penerbangan domestik dan 5 internasional. Sementara terdapat 21 penerbangan kedatangan yang terdampak, terdiri dari 9 penerbangan domestik dan 12 internasional. Penerbangan kedatangan mengalami pengalihan pendaratan atau divert ke beberapa bandara alternatif seperti Lombok sebanyak 6 penerbangan, Surabaya (5), Makassar (3), Semarang (2), Jakarta (1), dan Banyuwangi (1). Terdapat 3 penerbangan kedatangan yang kembali ke bandara asal atau Return To Base (RTB) yakni di bandara Lombok, Jakarta, dan Singapura.

Lebih lanjut Ahmad Syaugi menyampaikan, penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur menggunakan peralatan lifting bag atau salvage equipment. Rentang waktu pelaksanaan evakuasi dilaksanakan sesuai NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. Setelah itu dilakukan penyisiran runway untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal dan sejak pukul 13.06 WITA runway Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dibuka kembali.

Pesawat pertama yang mendarat pascaperistiwa tersebut adalah Singapore Airlines SQ938 dari Singapura yang tiba pada pukul 13.10 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 11.50 WITA. Sementara pesawat yang berangkat pertama pascaperistiwa adalah Aero India tujuan Delhi pada pukul 13.23 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 10.35 WITA.

"Seluruh operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berangsur normal, penerbangan-penerbangan yang sebelumnya harus tertunda sudah mulai beroperasi kembali dengan penjadwalan baru rata-rata 2 hingga 3,5 jam dari jadwal seharusnya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.