Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Sempat 'Lumpuh' Akibat Pesawat Airfast Mengalami Kendala Teknis Saat Pendaratan

Airfast
Bali Tribune / AIRFAST - penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan sesuai prosedur

balitribune.co.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan sejumlah penerbangan sempat terhenti sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/3) dikarenakan pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 09.26 WITA. Terdapat 7 orang penumpang yang semuanya telah dievakuasi dan tidak mengalami cedera serius.

Akibat kendala tersebut pesawat sempat berada di runway atau landasan pacu bandara setempat, sehingga demi alasan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan untuk sementara runway tidak dapat didarati dan digunakan untuk lepas landas berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. "Hal ini dilakukan untuk mengevakuasi penumpang dan pesawat ke apron, serta memeriksa dan memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di runway karena peristiwa ini yang dapat berpotensi membahayakan keamanan keselamatan penerbangan," terangnya dalam siaran persnya, Sabtu (8/3).

Ia membeberkan, atas peristiwa ini terdapat 10 penerbangan keberangkatan terdampak penundaan keberangkatan atau delayed yang terdiri dari 5 penerbangan domestik dan 5 internasional. Sementara terdapat 21 penerbangan kedatangan yang terdampak, terdiri dari 9 penerbangan domestik dan 12 internasional. Penerbangan kedatangan mengalami pengalihan pendaratan atau divert ke beberapa bandara alternatif seperti Lombok sebanyak 6 penerbangan, Surabaya (5), Makassar (3), Semarang (2), Jakarta (1), dan Banyuwangi (1). Terdapat 3 penerbangan kedatangan yang kembali ke bandara asal atau Return To Base (RTB) yakni di bandara Lombok, Jakarta, dan Singapura.

Lebih lanjut Ahmad Syaugi menyampaikan, penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur menggunakan peralatan lifting bag atau salvage equipment. Rentang waktu pelaksanaan evakuasi dilaksanakan sesuai NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. Setelah itu dilakukan penyisiran runway untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal dan sejak pukul 13.06 WITA runway Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dibuka kembali.

Pesawat pertama yang mendarat pascaperistiwa tersebut adalah Singapore Airlines SQ938 dari Singapura yang tiba pada pukul 13.10 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 11.50 WITA. Sementara pesawat yang berangkat pertama pascaperistiwa adalah Aero India tujuan Delhi pada pukul 13.23 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 10.35 WITA.

"Seluruh operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berangsur normal, penerbangan-penerbangan yang sebelumnya harus tertunda sudah mulai beroperasi kembali dengan penjadwalan baru rata-rata 2 hingga 3,5 jam dari jadwal seharusnya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.