Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mewajibkan penumpang pesawat menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan dan kedatangan. Penggunaan aplikasi yang berlaku mulai Senin 23 Agustus 2021 ini untuk menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi penumpang secara digital, sehingga memudahkan para petugas dan penumpang saat proses pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan udara dalam negeri. 

Para calon penumpang pesawat yang hendak meninggalkan Bali maupun penumpang yang mendarat di terminal domestik bandara setempat diwajibkan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (23/8) di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan, di pintu masuk keberangkatan telah tersedia titik cek point untuk memindai QRCode atau Barcode PeduliLindungi bagi calon penumpang.

Pemindaian tersebut akan menampilkan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas validasi yang akan mengecek kelengkapan dokumen yang menjadi syarat terbang. "Jika semua syarat telah terpenuhi, calon penumpang bisa melanjutkan proses keberangkatan di konter check-in," jelasnya.

Kata dia, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi mendukung penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi syarat dokumen pelaku perjalananan transportasi udara di masa pandemi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Melalui aplikasi ini calon penumpang setelah check-in dapat mengisi data Electronic Health Alert Card atau eHAC yang terintegrasi di dalam PeduliLindungi. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga memudahkan proses tracing atau pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara yang berangkat maupun datang atau dari dan ke Bali untuk segera tertangani.

"Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang merupakan upaya mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.