Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mewajibkan penumpang pesawat menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan dan kedatangan. Penggunaan aplikasi yang berlaku mulai Senin 23 Agustus 2021 ini untuk menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi penumpang secara digital, sehingga memudahkan para petugas dan penumpang saat proses pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan udara dalam negeri. 

Para calon penumpang pesawat yang hendak meninggalkan Bali maupun penumpang yang mendarat di terminal domestik bandara setempat diwajibkan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (23/8) di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan, di pintu masuk keberangkatan telah tersedia titik cek point untuk memindai QRCode atau Barcode PeduliLindungi bagi calon penumpang.

Pemindaian tersebut akan menampilkan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas validasi yang akan mengecek kelengkapan dokumen yang menjadi syarat terbang. "Jika semua syarat telah terpenuhi, calon penumpang bisa melanjutkan proses keberangkatan di konter check-in," jelasnya.

Kata dia, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi mendukung penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi syarat dokumen pelaku perjalananan transportasi udara di masa pandemi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Melalui aplikasi ini calon penumpang setelah check-in dapat mengisi data Electronic Health Alert Card atau eHAC yang terintegrasi di dalam PeduliLindungi. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga memudahkan proses tracing atau pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara yang berangkat maupun datang atau dari dan ke Bali untuk segera tertangani.

"Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang merupakan upaya mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.