Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mewajibkan penumpang pesawat menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan dan kedatangan. Penggunaan aplikasi yang berlaku mulai Senin 23 Agustus 2021 ini untuk menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi penumpang secara digital, sehingga memudahkan para petugas dan penumpang saat proses pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan udara dalam negeri. 

Para calon penumpang pesawat yang hendak meninggalkan Bali maupun penumpang yang mendarat di terminal domestik bandara setempat diwajibkan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (23/8) di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan, di pintu masuk keberangkatan telah tersedia titik cek point untuk memindai QRCode atau Barcode PeduliLindungi bagi calon penumpang.

Pemindaian tersebut akan menampilkan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas validasi yang akan mengecek kelengkapan dokumen yang menjadi syarat terbang. "Jika semua syarat telah terpenuhi, calon penumpang bisa melanjutkan proses keberangkatan di konter check-in," jelasnya.

Kata dia, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi mendukung penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi syarat dokumen pelaku perjalananan transportasi udara di masa pandemi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Melalui aplikasi ini calon penumpang setelah check-in dapat mengisi data Electronic Health Alert Card atau eHAC yang terintegrasi di dalam PeduliLindungi. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga memudahkan proses tracing atau pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara yang berangkat maupun datang atau dari dan ke Bali untuk segera tertangani.

"Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang merupakan upaya mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.