Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Efektivitas Pemeriksaan Lalu Lintas Hasil Perikanan

Bali Tribune/Penandatanganan perjanjian antara Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar terkait efektivitas pemeriksaan lalu lintas hasil perikanan
balitribune.co.id | Badung - Kian meningkatnya minat masyarakat menggunakan jasa angkutan barang melalui jalur udara, dikhawatirkan membawa peluang penyelundupan barang secara ilegal. Tidak jarang terjadinya upaya penyelundupan barang terlarang secara ilegal melalui bandar udara karena lemahnya pengawasan dari institusi terkait.
 
Hasil budidaya perikanan termasuk ke dalam jenis barang yang cukup sering diselundupkan melalui jalur udara. Upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti baby lobster, marak terjadi di sejumlah bandar udara di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun demikian, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat upaya berbagai pihak.
 
PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, tidak dapat bekerja sendirian melakukan tugasnya dalam pengawasan lalu lintas distribusi barang dan logistik di bandar udara. Dalam menjalankan pengawasan lalu lintas distribusi hasil perikanan melalui bandar udara, manajemen bandar udara bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar (BKIPM Denpasar) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara dua institusi tersebut. MoU itu untuk memperbaharui perjanjian kerja sama yang berlaku selama dua tahun di Balai KIPM Denpasar, Jumat (05/04). 
 
General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono, menyampaikan bahwa sinergi dengan instansi anggota komunitas bandar udara mutlak diperlukan, salah satunya adalah dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, selaku lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas pergerakan hasil perikanan di bandar udara.
 
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Nomor 866/BKIPM/II/2019 dan SP.32/HK.09.01/2019/DU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 14 Februari 2019 di Jakarta.
 
"Tujuan dari MoU tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Bandar udara di wilayah PT. Angkasa Pura I (Persero) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," terang Haruman. 
 
Dikatakannya, ruang lingkup kerja sama kedua institusi akan mencakup pemanfaatan x-ray scanner dalam pemeriksaan barang logistik, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, serta pemanfaatan akses CCTV dalam fungsi pengawasan.
 
“Dalam periode tahun 2017 hingga triwulan 1 tahun 2019, unit Airport Security Department Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster dengan jumlah total 129 kantong, 2 kardus dan 1 tas koper. Hal ini tentunya masih dapat ditingkatkan lagi, melalui peningkatan sinergi dan kerja sama,” beber Haruman.
 
Selama triwulan pertama 2019, telah terdapat tiga kasus upaya penyelundupan bibit lobster keluar dari Bali berhasil digagalkan. Dalam tiga kasus tersebut, personel Aviation Security bandar udara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan masing-masing 15, 38, dan 16 kantong berisi bibit lobster. Upaya penyelundupan yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2019 merupakan yang terbesar dalam dua tahun terakhir, dengan 38 kantong bibit lobster yang hendak diselundupkan.
  
Sementara itu Kepala BKIPM Kelas I Denpasar, Anwar berharap kinerja dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyelundupan hasil perikanan dapat terus meningkat. yue
wartawan
Ayu Eka
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.