Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jembrana Angkut Pedagang Buah

DISITA - Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas trotoar dagangannya disita Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (10/7) kembali melakukan penertiban. Kali ini petugas penegak perda ini menyasar sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di pinggir jalan di seputaran Kota Negara. Belasan personel Satpol PP mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain memberikan peringatan, petugas juga menyita barang dagangan pedagang kaki lima yang membandel. Penertiban kali ini dilakukan setelah sebelumnya jajaran Satpol PP Jembrana juga telah menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar serta bahu jalan di Kota Negara, yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki. Seperti penertiban di Jalan Saestuhadi, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan, Banjar Tengah, Negara masih ditemukan sejumlah pedagang kaki lima menggelar lapak dagangan di bahu jalan dan di atas trotoar. Bahkan salah satu warga yang menjual pakaian juga kedapatan mencaplok trotoar di depan rukonya untuk membuka lapak. Sejumlah pedagang kaki lima termasuk pedagang pakaian diberikan peringatan di tempat dan diinstruksikan untuk membuka tenda lapak dagangan yang didirikan di atas trotoar. Bahkan dalam penertiban Selasa kemarin, petugas juga menyita barang dagangan salah seorang pedagang buah yang bandel. Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas bahu jalan hingga trotoar ini pada penertiban sebelumnya sudah diberikan peringatan namun masih tetap bertahan berjualan di lokasi yang sama. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penertiban, kemarin menyatakan pedagang yang ditertibkan tersebut memang sangat bandel. Dikatakannya, beberapa surat teguran yang diberikan kepada pedagang ini untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan ternyata diabaikan. Tarma mengaku telah mewanti-wanti memberikan imbauan agar masyarakat tidak melanggar peruntukan fasilitas umum, salah satunya untuk dijadikan tempat menggelar dagangan dan berjulan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang bandel.  “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana, baik yang ada di wilayah lingkungan perkotaaan maupun di desa, terutama pedagang asongan dan pedagang kaki lima, sudah seringkali kami imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Pedagang kaki lima yang kembali kedapatan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tetang Kebersihan dan Ketertiban Umum selanjutnya dipanggil untuk diberikan peringatan. “Dagangannya kami amankan dan kami panggil yang bersangkutan untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.