Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jembrana Angkut Pedagang Buah

DISITA - Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas trotoar dagangannya disita Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (10/7) kembali melakukan penertiban. Kali ini petugas penegak perda ini menyasar sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di pinggir jalan di seputaran Kota Negara. Belasan personel Satpol PP mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain memberikan peringatan, petugas juga menyita barang dagangan pedagang kaki lima yang membandel. Penertiban kali ini dilakukan setelah sebelumnya jajaran Satpol PP Jembrana juga telah menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar serta bahu jalan di Kota Negara, yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki. Seperti penertiban di Jalan Saestuhadi, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan, Banjar Tengah, Negara masih ditemukan sejumlah pedagang kaki lima menggelar lapak dagangan di bahu jalan dan di atas trotoar. Bahkan salah satu warga yang menjual pakaian juga kedapatan mencaplok trotoar di depan rukonya untuk membuka lapak. Sejumlah pedagang kaki lima termasuk pedagang pakaian diberikan peringatan di tempat dan diinstruksikan untuk membuka tenda lapak dagangan yang didirikan di atas trotoar. Bahkan dalam penertiban Selasa kemarin, petugas juga menyita barang dagangan salah seorang pedagang buah yang bandel. Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas bahu jalan hingga trotoar ini pada penertiban sebelumnya sudah diberikan peringatan namun masih tetap bertahan berjualan di lokasi yang sama. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penertiban, kemarin menyatakan pedagang yang ditertibkan tersebut memang sangat bandel. Dikatakannya, beberapa surat teguran yang diberikan kepada pedagang ini untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan ternyata diabaikan. Tarma mengaku telah mewanti-wanti memberikan imbauan agar masyarakat tidak melanggar peruntukan fasilitas umum, salah satunya untuk dijadikan tempat menggelar dagangan dan berjulan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang bandel.  “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana, baik yang ada di wilayah lingkungan perkotaaan maupun di desa, terutama pedagang asongan dan pedagang kaki lima, sudah seringkali kami imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Pedagang kaki lima yang kembali kedapatan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tetang Kebersihan dan Ketertiban Umum selanjutnya dipanggil untuk diberikan peringatan. “Dagangannya kami amankan dan kami panggil yang bersangkutan untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.