Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas

segel
Bali Tribune / SEGEL - Satpol PP Badung menyegel proyek bila di Jalan Umalas, Kerobokan Kelod, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang  tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Kedua proyek vila tersebut masing-masing berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dan Jalan Umalah, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Petugas Satpol PP Badung memasang Pol PP line di kedua proyek vila itu.

"Iya, kedua proyek vila itu ditutup sementara karena dokumen perizinannya belum lengkap," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (21/2).

Dalam penutupan petugas Satpol PP Kabupaten Badung memasangi Pol PP line. Para pekerja juga diminta menghentikan segala aktivitasnya sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi. 

"Kami sudah dua kali undang pemilik minta klarifikasinya, tapi tidak pernah datang. Jadi terpaksa kami pasang Pol PP line," katanya.

Selain dipanggil Satpol PP, pemilik vila sebelumnya juga sudah dipanggil oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Namun, beberapa pemanggilan pemilik juga tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Termasuk dua kali dipanggil Satpol PP Kabupaten Badung juga tidak dihadiri.

"Dinas PUPR sudah panggil juga tapi tidak datang. Dan saat kami panggil ke kantor juga tidak datang," tegas Suryanegara.

Karena bandel dan membangun tanpa izin, makanya pihaknya memasang Pol PP line. Garis Pol PP ini juga bertujuan mengamankan objek proyek yang dinilai bermasalah.

"Pemasangan Pol PP ini dalam rangka pengamanan, agar kami punya data-data terkait proyek ini," tukas Suryanegara menambahkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan kepada dua proyek vila itu, baik yang di Pererenan maupun Umalah, namun sama-sama tidak pernah dihadiri oleh pemiliknya.

wartawan
ANA
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.