Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banding Bali United Dikabulkan, Semeton bisa Saksikan Laga Kontra Persebaya

Bali Tribune/ BERLATIH FISIK - Latihan fisik skuat Bali United jelang laga kontra Persebaya, Kamis (16/5) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
balitribune.co.id | Canggu - Laga perdana Liga 1 Bali United kontra Persebaya pada Kamis (16/5) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, dipastikan bisa disaksikan para Semeton Dewata menyusul dikabulkannya banding yang diajukan manajemen Bali United kepada Komdis PSSI.
 
Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum Bali United dengan dua kali laga kandang tanpa penonton dan denda uang akibat ulah suporter di pekan ke-33 Liga 1 2018 menghadapi Persija Jakarta. Kabar diperbolehkannya suporter kedua tim menyaksikan langsung laga kali ini, sebenarnya sudah tercium sejak lama.
 
CEO Bali United Yabes Tanuri yang dikofirmasi enggan berkomentar mengenai masalah ini. Yabes saat itu ketika ditemui di Bali United Café mengatakan bahwa tunggu kabar saja dari manajemen.
 
Selang beberapa hari, beredar bukti pesan singkat WhatsApp antara salah seorang manajemen Bali United dengan perwakilan suporter yang menyebutkan bahwa Senin (13/5), adalah batas akhir pemesanan tiket.
 
Akhirnya Bali United melalui situs resmi miliknya mengonfirmasi kebenarannya. Itu artinya bukan hanya laga kontra Persebaya saja yang dicabut sanksinya, tetapi juga laga kontra Bhayangkara FC pada tanggal 21 Mei mendatang.
 
“Ya banding kami diterima oleh pihak PSSI (Komdis). Hukuman kami diringankan dengan diperbolehkannya penonton menyaksikan laga nanti. Tetapi hukuman denda berupa uang tetap berlaku untuk kami,” terang Yabes seperti dikutip dalam situs resmi Bali United.
 
Yabes juga meminta dengan diringankannya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI, bisa menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. “Semoga bisa menjadi pembelajaran kepada suporter agar tidak mengulangi hal yang bisa merugikan tim,” terangnya.
 
Di sisi lain, Pelatih Bali United Stefano Teco Cugurra yang dikonfirmasi terpisah kemarin, menyambut baik diringankannya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI. Menurut mantan arsitek Persija Jakarta ini, adanya dukungan suporter yang tentu saja cukup besar karena menghadapi Persebaya Surabaya, akan menjadi semangat tersendiri untuk skuatnya.
 
“Tentu saja lebih bagus kalau dalam setiap pertandingan ada suporter yang datang ke stadion untuk mendukung kami. Tentu saja kami lebih semangat dengan atmosfer stadion yang bagus juga. Saya pikir, pertandingan nanti bisa lebih berkualitas,” tutupnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.