Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangga Bawa Bali United Angkat Trofi

Bali Tribune/ I Made Andika bangga dengan trofi juara Liga 1 yang diraih bersama Bali United
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United memang sudah selesai melakukan selebrasi sebagai kampiun Liga 1 musim 2019. Tetapi ada yang masih terngiang di telinga salah seorang pemainnya,  I Made Andika Wijaya.
 
Sebagai pemain produk lokal Bali, Andika yang notabene adalah putra pelatih Bali United Made Pasek Wijaya itu, mengaku sangat bangga bisa membawa Bali United meraih gelar juara musim ini.
 
“Keberhasilan Bali United menjuarai kompetisi Liga 1 2019 tahun ini pastinya memberikan kebanggaan untuk seluruh masyarakat Bali, saya sebagai produk asli Bali sangat bangga dengan prestasi ini,” kata I Made Andhika Wijaya.
 
Andhika Wijaya yang baru saja melepas masa lajangnya pun menyampaikan rasa bahagianya setelah berhasil membawa Bali United menjadi yang terbaik musim ini. Ia mengaku pencapaian Bali United tahun ini bagai mimpi yang menjadi kenyataan untuk dirinya secara pribadi.
 
"Setelah dua tahun lalu kami hampir juara, akhirnya tahun ini kami benar-benar bisa jadi juara Liga 1. Sekarang mimpi saya sejak dulu bisa menjadi kenyataan," ujar suami dari Linanda Aninditha ini.
 
Andhika mengaku juga sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim Serdadu Tridatu, terlebih dirinya memang merupakan putra asli Pulau Dewata. Ia juga menyebut dukungan luar biasa dari para fans tahun ini juga punya andil terhadap pencapaian Bali United.
 
 "Bangga rasanya bisa menjadi bagian dari tim yang sangat luar biasa ini. Bangga juga bisa membawa nama Bali yang sangat saya banggakan ini. Terima kasih Hyang Widhi, selalu bersyukur dengan apa yang sudah saya dan tim raih hingga saat ini," kata Andhika.
 
"Terima kasih untuk keluarga, seluruh anggota tim Bali United dan juga para supporter setia Bali United. Pencapaian yang sangat luar biasa di tahun 2019. Astungkara Bali united selalu Jaya di tahun-tahun selanjutnya," tutup Andhika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.