Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin raker Bangar DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026). Raker dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badjng Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung. Dari eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran TAPD.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan sesuai dengan mekanisme, sebelum pihaknya menetapkan dalam Sidang Paripurna bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan beberapa tahapan. Pertama, harus ada Rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Badung, yang sudah dilakukan. Kemudian, selanjutnya harus ada penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Itu juga sudah kita lakukan. Mudah-mudahan teman-teman tidak menganggap bahwa proses ini terkesan cepat," kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD Badung sesuai mekanisme yang tercantum didalam Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 menyebutkan tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik kapan penetapan itu harus dilakukan, misalnya harus dua hari atau berapa hari.

"Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang saya sampaikan tadi, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan. Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan," kata Anom Gumanti.

Oleh karenanya, didalam aturan sudah dijelaskan bahwa kami harus menetapkan KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2026 pada minggu kedua bulan Agustus.

"Hari ini adalah hari terakhir di minggu kedua bulan Agustus. Maka dari itu, hari ini kami menyelesaikan tugas kami sampai nanti melahirkan yang namanya nota kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD," kata Anom Gumanti.

Hasilnya, sekarang semua Pimpinan dan Anggota DPRD Badung sudah menyetujui KUA-PPAS tersebut. Tak kalah pentingnya, koreksi dari Anggota DPRD Badung, yaitu sejauh mana APBD ini memberikan asas manfaat dan berpihak kepada masyarakat. Terlebih lagi, yang menjadi prioritas sepertisudah dijelaskan oleh Bupati Badung, bahwa untuk anggaran perubahan ini, porsi anggaran infrastrukturnya mencapai 59,80 persen.

"Ini luar biasa. Mungkin dalam APBD, ini pertama kali anggaran untuk infrastrukturnya sebesar itu," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya tentu akan mendukung langkah-langkah Pak Bupati, karena pendapatan kita di Badung ini bersumber 80 persen, bahkan lebih, dari sektor pariwisata. Apalagi, Anom Gumanti menyebut hubungan infrastruktur dengan sektor pariwisata sangatlah erat sekali. Salah satunya, ketika pariwisata ini tidak memiliki fasilitas yang memadai, nilai jual dan kualitas pariwisata dipastikannakan terganggu, sehingga ini akan mengurangi okupansi wisatawan yang menginap di hotel-hotel.

"Namun, kalau fasilitas dan infrastrukturnya bagus, tidak macet, dan orang merasa nyaman untuk berlibur kesini , saya kira mudah-mudahan semakin hari Badung akan semakin baik dari sisi pendapatan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Respon Krisis BBM di Bali, Astra Motor Bagikan Air Mineral dan Makanan Bagi Pengantre SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda dan AHASS menggelar aksi sosial bertajuk "Honda Peduli", Rabu (14/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.