Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Badung Setujui LKPJ Bupati Badung 2023

Bali Tribune / RAKER - Tim Banggar dan TAPD Badung saat rapat kerja membahas LKPJ Bupati Badung 2023

balitribune.co.id | MangupuraBadan Anggaran (Banggar) DPRD Badung secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023 pada rapat kerja antara Tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/4).

Dalam raker terungkap bahwa dari hasil kajian dan pengecekan dewan LKPJ Bupati Badung 2023 sudah sesuai ketentuan dan tidak temukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan APBD 2023.

Raker sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata selaku  Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua DPRD Made Sunarta dan  dihadiri para anggota Banggar. Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD hadir bersama sejumlah pimpinam OPD Badung.

Menurut Parwata LKPJ Bupati Badung 2023 patut diberikan apresiasi lantaran disampaikan tepat waktu dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita di dewan menyambut baik LKPJ disampaikan tepat waktu dan kami melakukan pembahasan secara rutin," ujarnya.

Di Banggar pihaknya mengaku telah mempelajari, mengkaji dan melakukan kroscek terhadap LKPJ tersebut. Dari hasil kajian dengan melakukan rapat kerja bersama eksekutif disimpulkan bahwa LKPJ Bupati Badung dapat disetujui.

"BPK juga sudah melakukan audit dan dari hasil kajian kita LKPJ tidak ditemukan hal-hal janggal," kata Parwata.

Dibeberkan bahwa dalam APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,2 triliun. Pendapatan transfer Rp907 miliar. 
Belanja daerah sebesar Rp7,2 triliun,  belanja modal Rp1,046 triliun dan Bantuan Tak Terduga  Rp39 miliar kemudian dimanfaatkan Rp24 miliar. Untuk belanja transfer Rp1,67 triliun. Pada APBD 2023 terdapat Silpa sebesar Rp1.095 triliun.

"Jadi apa yang dirancang pada APBD 2023 sebesar Rp 8 triliun lebih sudah ditutupi dengan Silpa itu. Sehingga APBD 2023 hasil pemeriksaan BPK sudah sesuai dengan perencanaan," jelasnya.

Pun begitu Parwata menyatakan pihaknya di DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk pelaksanaan APBD 2024.
"Catatan kami kepada TAPD agar di 2024 potensi daerah terus digarap secara maksimal. Pendapatan dan pertumbuhan ekonomi terus  ditingkatkan," tegasnya.

Pihaknya juga berharap pemerintah memberikan dorongan dan keleluasaan kepada OPD lain untuk berkreasi dalam meningkatkan kinerjanya. Semisal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Parwata meminta instansi ini terus mendorong pertumbuhan UMKM di Gumi Keris.

"Kami ingin saat pendapatan daerah meningkat, kemiskinan tidak ikut naik. Harapan kami masyarakat Badung sejahtera merata," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.