Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Badung Setujui LKPJ Bupati Badung 2023

Bali Tribune / RAKER - Tim Banggar dan TAPD Badung saat rapat kerja membahas LKPJ Bupati Badung 2023

balitribune.co.id | MangupuraBadan Anggaran (Banggar) DPRD Badung secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023 pada rapat kerja antara Tim Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/4).

Dalam raker terungkap bahwa dari hasil kajian dan pengecekan dewan LKPJ Bupati Badung 2023 sudah sesuai ketentuan dan tidak temukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan APBD 2023.

Raker sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata selaku  Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua DPRD Made Sunarta dan  dihadiri para anggota Banggar. Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD hadir bersama sejumlah pimpinam OPD Badung.

Menurut Parwata LKPJ Bupati Badung 2023 patut diberikan apresiasi lantaran disampaikan tepat waktu dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita di dewan menyambut baik LKPJ disampaikan tepat waktu dan kami melakukan pembahasan secara rutin," ujarnya.

Di Banggar pihaknya mengaku telah mempelajari, mengkaji dan melakukan kroscek terhadap LKPJ tersebut. Dari hasil kajian dengan melakukan rapat kerja bersama eksekutif disimpulkan bahwa LKPJ Bupati Badung dapat disetujui.

"BPK juga sudah melakukan audit dan dari hasil kajian kita LKPJ tidak ditemukan hal-hal janggal," kata Parwata.

Dibeberkan bahwa dalam APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,2 triliun. Pendapatan transfer Rp907 miliar. 
Belanja daerah sebesar Rp7,2 triliun,  belanja modal Rp1,046 triliun dan Bantuan Tak Terduga  Rp39 miliar kemudian dimanfaatkan Rp24 miliar. Untuk belanja transfer Rp1,67 triliun. Pada APBD 2023 terdapat Silpa sebesar Rp1.095 triliun.

"Jadi apa yang dirancang pada APBD 2023 sebesar Rp 8 triliun lebih sudah ditutupi dengan Silpa itu. Sehingga APBD 2023 hasil pemeriksaan BPK sudah sesuai dengan perencanaan," jelasnya.

Pun begitu Parwata menyatakan pihaknya di DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk pelaksanaan APBD 2024.
"Catatan kami kepada TAPD agar di 2024 potensi daerah terus digarap secara maksimal. Pendapatan dan pertumbuhan ekonomi terus  ditingkatkan," tegasnya.

Pihaknya juga berharap pemerintah memberikan dorongan dan keleluasaan kepada OPD lain untuk berkreasi dalam meningkatkan kinerjanya. Semisal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Parwata meminta instansi ini terus mendorong pertumbuhan UMKM di Gumi Keris.

"Kami ingin saat pendapatan daerah meningkat, kemiskinan tidak ikut naik. Harapan kami masyarakat Badung sejahtera merata," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.